DERAKPOST.COM- Hingga saat ini garis polisi masih terpasang di Gedung DPRD Inhu terbakar, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB. Tidak ada korban jiwa.
Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau hanya menyebutkan asal api membakar Gedung DPRD Inhu. Di mana asal api berasal dari ruang Ketua DPRD Kabupaten Inhu.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi. ”Bidlabfor Polda Riau sudah menyampaikan hasil Labfor atas kebakaran yang terjadi pada Gedung DPRD Inhu,” ujarnya.
Disebut oleh Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi ini. Menurutnya hasil Labfor itupun tidak menyebutkan penyebab dari kebakaran pada Gedung DPRD Inhu. Dugaan sementara menjadi penyebab disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting.
Makanya, dari hasil Labfor tersebut, Polres Inhu masih terus melakukan penyelidikan atas penyebab kebakaran pada Gedung DPRD Inhu. Bahkan hingga saat ini, sudah ada sebanyak 8 orang saksi yang dimintai keterangannya.
Para saksi yang sudah dimintai keterangannya itu, berasal dari pegawai di lingkungan DPRD Inhu. Bahkan, ada di antara saksi berprofesi sebagai pekerja. ”Beberapa waktu lalu ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik di gedung DPRD Inhu,” ungkapnya.
Diketahui. Gedung DPRD Inhu terbakar pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB. Dan tidak ada korban jiwa. Namun akibat kejadian itu, ruang Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH dan ruang rapat Paripurna serta aset dilantai dua, habis terbakar. **Arl