Kasus Penggelapan di Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu Jadi Atensi Bersama, Ini Kata Ketua KNPI Riau Larshen
DERAKPOST.COM – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siak Hulu, ini kembali menjadi sorotan publik, pasca santer dan viralnya pemberitaan seputar lambannya hal penanganan kasus penggelapan yang dilaporkan oleh seorang warga merupakan sebagai korban atas nama Marnala Eviera Simanjuntak.
Sorotan publik itu lantas ditepis oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau Larshen Yunus. Menurut dia, kalau stigma tentang lambannya penanganan perkara yang dimaksudkan itu hanya sebatas soal miskomunikasi saja antara korban dengan penyidik unit Reskrim Polsek Siak Hulu.
Larshen sebagai seorang Peneliti Senior di Indonesia Police Watch (IPW) Riau itu, juga memastikan bahwa perkara dimaksudkan itu, segera menemui titik terang, Kepastian hukum adalah tujuan yang utama. “Bahwa, kami ini telah koordinasi dengan Kapolsek Siak Hulu. Semoga ikhtiar dapat menemui jalan terbaik. Kami kasian dan juga prihatin sekali dengan korban tersebut,” ujarnya.
Larshen mengatakan, bahwasa pihaknya Haqul Yakin dengan kinerja Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, semoga pelaku Tindak Pidana Penggelapan itu dengan segera ditangkap dan tentu dimasukkan kedalam Sel Penjara.
“Soal ganti rugi dan urusan lainnya, itu tahap berikutnya! biarlah semua proses dipercayakan kepada Penyidik. Berkali-kali kami tegaskan, bahwa Kapolsek Siak Hulu itu sosok yang tegak lurus, serta jujur dan PRESISI, semoga secepatnya mehadirkan solusi dan keadilan atas apa yang dialami oleh korban Marnala Eviera Simanjuntak” harapnya.
Pria tinggi tegap yang juga mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau itu menyampaikan hal optimismenya, bahwa Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi alias STPLP dengan nomor register: LP/B/197/X/2025/SPKT/SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU pertanggal 20 Oktober 2025 segera ditindaklanjuti dengan harapan hadirnya solusi dan keadilan atas segala permasalahan yang dihadapi oleh pelapor sekaligus korban tersebut.
“LP-nya sudah ada, bulan Oktober lalu. Hal itu ada diterbitkan petugas piket di SPKT Polsek Siak Hulu, maka dari itu sebaiknya menunggu dan sabar. Jangan pula terlalu cepat buat kesimpulan. Itu Kapolsek Siak Hulu adalah Abang kami juga, Senior yang punya jejak rekam bagus, sosok pemimpin yang punya integritas dalam hal bertugas,” ujarnya. (Rilis)