DERAKPOST.COM – Sungai Kampar, urat nadi kehidupan Melayu Pelalawan, kembali mengirim isyarat pedih. Terkait ribuan ikan mengambang tak bernyawa di Desa Sering, tanda bahwa sungai tua bersejarah itu kini dalam sakaratul maut ekologinya.
Menyikapi ini, pihak Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2KH) menyebut, bahwa tragedi kematian ikan ini bukan musibah biasa, melainkan buah kerakusan industri menabur limbah ke sungai, dengan tanpa memikirkan bagi nyawa yang bergantung pada aliranya sungai ini.
“Sungai Kampar telah lama menjadi korban diam perusahaan besar. Air Sungai Kampar bukan sekadar air yang mengalir. Ia adalah daerah leluhur, tempat kami mandi, tempat kami mencari makan, bahkan tempat kami menjaga marwah negeri,” kata Dedi, Ketua A2KH kepada wartawan.
Dalam keterangan tertulisnya diterima oleh media ini. Katanya, jika hari ini ribuan ikan mati, yang tanda bahwa sungai ini sedang disiksa. Dan pelakunya diduga jelas limbah industri berasal itu dari hulu telah meracuni kehidupan ekosistem di sungai. Diharap itu DLH Pelalawan bersikap.
Dikatakan dia, sebagaimana hal dipaparkan pada verifikasi lapangan, yaitu pejabat DLH Pelalawan Heri, membenarkan keberadaan tiga kanal dari pembuangan limbah industri yang langsung mengalir ke Sungai Kampar. Melalui area HTI RAPP. Ada hal perbedaan warna dan bau tiap kanal.
Bahkan sebut Dedi, seperti dikatakan oleh pihak DLH Pelalawan. Yakni kanal pertama milik PT RAPP, kedua APR, serta yang satu lagi dari hulu milik PT IIS Buatan 2 mengalir melalui area HTI RAPP. Dijelaskan itu, ada perbedaan warna dan bau air diantara tiap kanal. Hal itulah diduga menjadi penyebab mati ribuan ikan di sungai.
Namun dalam hal ini Dedi mengecam pada pihak pemerintah setempat yang sekarang masih malu-malu menunjuk pelaku utama. “Bukti didepan mata itu saja masih diminta penelitian, apa lagi yang hendak ditunggu? Sungai sudah berubah warna, bau dan ikan
yang mati bergelimpangan. Ini mau tunggu apa pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga meminta Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup ini turun langsung tanpa menunggu laporan meja. Yakni, audit total pengelolaan limbah PT RAPP dan industri terkait, Hentikan pembuangan limbah ke Sungai Kampar yang hingganya hasil audit telah diumumkan segera.
Katanya, penegakan hukum lingkungan itu hendaknya dilakukan dengan tanpa halnya pandang bulu. Maka itu, transparansi hasil laboratorium pada kualitas air sudah jelas, tapi kenyataanya hingga kini tidak tampak solusinya. “Jangan juga korbankan negeri Melayu untuk pada kenyang perut oligarki rusak lingkungan,” ujarnya.
Kesempatan itu, Dedi mengatakan, Sungai Kampar bukan sekadar aliran air. Tetapi ini rakit kebudayaan, nadi ekonomi rakyat dan saksi adat yang menjunjung langit. Jikalau sungai mati, maka itu bisa matilah marwah anak negeri. Katanya, A2- PKH mendukung langkah dari Gakkum DLH untuk membuat terang hal masalah matinya ribuan ikan di Sungai Kampar tersebut. (Rilis)