Kasus Mantan Bendahara Bapenda Riau Gelapkan Zakat Rp1,1 Miliar ini Didalami Inspektorat

0 399

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Masalah oknum ASN di Bapenda Riau menyunat atau gelapkan dana zakat yang sebesar Rp1,1 miliar masih berlanjut. Disaat ini, di Inspektorat Provinsi Riau mendalami atau masih terus lakukan pemeriksaan terhadap MS, kemungkinan ada oknum lain yang terlibat.

“Kasus pemotongan, atau penyunatan dana zakat ini sebesar Rp1,1 miliar, oleh mantan bendahara Bapenda Riau inisial MS selama dua tahun 2020-2021. Kami masih melakukan pemeriksaan terkait dugaanya dari pemotongan dana zakat tersebut. Bisa saja ada oknum lain yang terlibat. Sehingga hasilnya belum dapat disimpulkan,” ujar Sigit Juli Hendrawan.

Kepala Inspektorat Provinsi Riau inipun, mengatakan, bahwasa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalami hal terkait dugaan pemotongan dana zakat di Bapenda Riau. Katanya, memang kini hari ketiga pemeriksaan dilakukan, dan hasilnya belum bisa disimpulkan. Maka diharapkan bersabar tunggu hasilnya.

“Hasilnya belum, ini masih pemeriksaan dilakukan. Maka belum bisa sampaikan, atau publikasi perkembanganya,” sebut Sigit Disinggung hal hasil pemeriksaan sementara seperti apa hasilnya, lagi-lagi Sigit mengaku belum mendapat laporan dari tim melakukan pemeriksaan. Sebab masih proses pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya, Bapenda Riau telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pemotongan dana zakat Bapenda Riau, oleh mantan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat inisial MS. Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, bahwa pihaknya mengkonfirmasi benar terjadi ketidaksesuaian penyetoran dana zakat pegawai Bapenda Riau ke Baznas. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.