DERAKPOST.COM – Belakangan ini, Polres Kampar mendapat informasi masyarakat dan pemberitaan di beberapa media terkait maraknya Ilegal logging (Ilog). Dengan ada informasi, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja langsung bertindak.
“Ya. Ada informasi didapat dari masyarakat dan pemberitaan media. Akan hal Ilog yang marak saat ini. Maka, terkait ini saya sudah perintah seluruh jajaran segera melakukan pengecekan langsung dilapangan,” ungkap Kapolres AKBP Ronald Sumaja, menjawab wartawan, Kamis (4/7/2024).
Dia menerangkan, bahwa sebelum adanya keluhan ataupun pemberitaan. Oleh sebab itu, pihaknya memang sudah berkomitmen memberantas Ilog, bahkan tidak ada ruang bagi para mafia Ilog yang di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
Kapolres ini menjelaskan bahwa apa yang diberitakan beberapa media, yang ungkap pihak Polres Kampar ini tidak serius dalam memberantas aktivitas Ilog. Tentunya yang diberitakan itu tidaklah benar dan beritanya itu dinilai tak sesuai dengan akan apa yang terjadi di lapangan.
“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran dan para Kapolsek se wilayah Kampar agar kiranya melakukan operasi, dan kalau ada ditemukan aktivitas Ilog, maka itu tangkap para pelakunya. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Kampar didalam pemberantasan mafia Ilog,ā tegasnya.
Ia mengatakan, operasi terhadap aktivitas Ilog itu sudah rutin dilakukan dan sudah di razia semua. Memang ada beberapa media yang memberitakan aktifitas Ilog di wilayah hukum Polres Kampar, tetapi setelah turun langsung ke lapangan, ternyata tak ada. Ini artinya tidak sesuai fakta lapangan.
“Berita tersebut tidak sesuai dengan yang diberitakan, dan terkesan tidak berimbang,” pungkas AKBP RonaldIa. Dia mengaku, hal responnya yang mungkin terlambat karena padatnya kegiatan. Padahal belum lama ini penertiban Ilog telah dilakukan di beberapa wilayah.
Seperti halnya, di Kecamatan Kampar Kiri dan sekitarnya, kata AKBP Ronald, bahwa disana, jajaran Polres Kampar menemukan sowmel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging dan Desa Kuntu. Di area itu, pihak PolresĀ Kampar ini mengamankan puluhan tual kayu diduga hasil pembalakan liar dan telah diamankan.
Lebih lanjut AKBP. Ronald ini menyebutkan bahwa pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan terus melakukan, mencegah dan memberantas praktik ilegal. “Mari kita jaga hutan kita ini dari para mafia Ilog. Perlu kita ketahui bahwa para pelaku Ilog jika terbukti akan terkena sanksi hukum,” katanya. (Mutia)