DERAKPOST.COM – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal ini angkat bicara Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mencapai Rp27 miliar.
Dari laporan tersebut, Muhammad Iqbal menjadi polisi terkaya nomor 2 untuk di Indonesia. Sementara itu, orang nomor 1 terkaya menurut LHKPN yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa yang merupa Kapolda Sumatera Barat.
Ditegaskan Irjen Iqbal, bahwasa dirinya menyatakan patuh pada regulasi yang ada. Jenderal polisi bintang dua inipun, menegaskan bahwa dirinya jujur dan tak akan ada yang disembunyikan.
“LHKPN ini juga transparan dan terbuka, itu bisa diakses oleh siapa saja. LHKPN merupakan kewajiban sebagai pejabat penyelenggara negara,” kata Iqbal ketika disinggung data LHKPN tersebut.
Dijelaskanya Irjen Iqbal, angka puluhan miliar itu didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Yang padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tidak sampai seperti nilai di LHKPN.
Namun, seperti itulah aturan ditetapkan untuk hal mengisi LHKPN disampaikan. Katanya, mengisi itu sesuai regulasinya LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada disembunyikan.
Mantan dari Kadiv Humas Polri tersebut juga menyebutkan, LHKPN terakhir juga disampaikan ditahun 2021. Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, angka Rp27 miliar itu tentu meliputi barang tidak bergerak dan juga barang bergerak. Dia merincikan, untuk barang tidak bergerak ada terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan.
“Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Itu di Kota Pekanbaru. Di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, ini belum ada dibangun. Tanah dibeli dengan sistem lelang. Yang saat itu saya diberikan uang Rp150 juta oleh sang ibunda,” katanya.
Berikutnya, Irjen Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah ini ia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun.
Lalu, ada juga tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Diungkapkan Irjen Iqbal, tanah ini dibeli oleh istrinya dengan uang yang yang diberikan oleh mertua. Harganya tidak sampai Rp1 miliar.
Dikutip dari Cakaplah. Disaat itu sudah menjadi Kadiv Humas, dengan pangkat bintang dua di pundak, Irjen Iqbal sudah membeli satu unit rumah yang daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Saat saya Kadiv Humas, saya ada beli Rumah di Kelapa Gading, bekasnya saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019, saya cicil dan saya beli harganya Rp6 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, Irjen Iqbal juga punya harta bergerak, yaitu ada 3 unit mobil, serta tabungan puluhan juta rupiah. Dia juga membeberkan, dirinya hingga hari ini sudah 31 tahun bertugas sebagai abdi negara di kepolisian.
Ia menyatakan sangat bersyukur atas apa yang sudah ia dapatkan. “Saya bersyukur, Alhamdulillah. Semoga ini berkah bagi saya,” ungkap jebolan Akpol 1991 tersebut. **Rul