DERAKPOST.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau sudah perpanjang masa pemilihannya sekolah pada PPDB 2023 hingga 26 Juni. Meski dilakukanya perpanjangan, namun ada daerah yang pendaftarnya melebihi daya tampung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Dr Kamsol. Sebut dia, ada dua daerah yang jumlah pendaftarnya itu sudah melebihi daya tampung yang ada yakni Pekanbaru dan Dumai.
“Seperti di Pekanbaru daya tampung dengan jumlah pendaftar yang sudah melebihi. Jikalau di daerah lain justru masih kurang,” sebutnya. Dalam hal ini, Kamsol menghimbau orangtua calon siswa tidak usah khawatir dengan hal tersebut.
Kesempatan itu, Kamsol mengingatkan pada orang tua calon siswa untuk tidak menggunakan jasa calo memasukkan anaknya di sekolah. Karena untuk saat ini, katanya, Pemprov Riau tetap masih berupaya menjamin anak anak itu bisa masuk sekolah.
“Pemprov Riau. Dalam hal ini, Gubernur masih berupaya untuk menjamin anak anak bisa masuk sekolah. Karena dalam waktu dekat akan diluncurkan Peraturan Gubernur Riau, yang terkait wajib belajar 12 tahun. Targetnya itu, dalam bulan ini juga selesai,” ujarnya.
Dengan ada peraturan tersebut, ujarnya, Pemprov Riau akan memfasilitasi untuk penyediaan hal fasilitas bagi anak-anak tersebut supaya bisa dapat bersekolah. Dengan catatan, diharap masyarakat tak memilih sekolah favorit. Karena, semua sekolah sama saja. **Fad