DERAKPOST.COM – Netralitas pejabat di lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) patut dipertanyakan. Hal itu, meski sudah mengambil cuti sebagai Bupati Inhu, namun wajah Rezita Meylani Yopi tetap hiasi spanduk terpampang di beberapa kantor pemerintahan.
“Tampak kali ini, kampanye terselubung. Sudah tahu Bu Rezita mundur tanggal 25 September 2024. Namun pihak Bapenda malah menaikkan billboard atau spanduk tentang penghapusan serta pembebasan sanksi administrasi pada pajak dan juga retribusi daerah lalu memasangnya du,” tutur seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang minta namanya tidak ditulis.
Dikutip dari Gegas.co. Sebagai bukti, juga telah dikirim beberapa foto spanduk iklan layanan masyarakat pada beberapa kantor pemerintahan daerah Inhu tertanggal 26 September 2024. Menanggapi hal dugaan ketidaknetralan, Plt Kepala Bapenda Inhu Venisa menyatakan, hal spanduk tersebut sudah dicetak sebelum Patahana Bupati Rezita Meylani Yopi mengajukan cuti.
“Spanduk sudah dicetak dan dipasang itu, dari sebelum Ibu Rezita cuti pak. Itu hanya sosialisasi program Pemkab terkait halnya didalam penghapusan sanksi administrasi denda, pajak,” kilahnya. Kalau itu dianggap tidak netral, lanjut Venisa, maka pihaknya siap untuk menurunkan spanduk berisikan wajah Bupati Inhu nonaktif Rezita Meylani Yopi.
Di akhir konfirmasi via telepon seluler itu, Plt Kepala Bapenda Inhu Venisa ini kirim pesan WhatsApp (WA), yang bertuliskan “kalau sekarang kita selalu sosialisasikan yang tanpa foto dan nama. Krn kami ASN tau juga harus netral pak. Tak ada maksud tidak netral. Bahkan juga Venisa mengirim contoh banner spanduk penghapusan dan pembebasanya sanksi administrasi pajak dan retribusi daerah. (Amat)