Kadiskes Inhu Elis Dikabar Dinonaktifkan, Pemkab Belum Memberi Penjelasan Resmi

0 55

DERAKPOST.COM – Beredar kabar, saat ini Elis Julinarti yang Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhu, dinonaktifkan dari jabatan.
Padahal yang diketahui, pada tanggal 6 Juli 2025 mendatang akan pensiun. Penonaktif itu, tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor Kpts 194/VI/2025, tertangal 23 Juni.

Adanya kabar demikian dilakukan Pemkab Inhu tersebut banyak mendapat tanggapan masyarakat. Pasalnya dalam surat tersebut menyebutkan, bahwa Elis itu diberhentikan sementara dari tugas dan jabatan dikarena diduga melakukan pelanggaran indisipliner serta kelalaiannya pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ini pada lingkungan puskesmas.

Ironisnya, dihari yang sama keluarnya surat penonaktifan tersebut, Elis tercatat tengah berada di lapangan menanggap pengaduan masyarakat terkait pelayanan Puskesmas Air Molek dan Puskesmas Pasir Penyu. Dia malah melakukan respons cepat menyusul viralnya hal kasus pasien kecelakaan yang mendapat sorotan di media sosial.

Saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025), ke Penjabat Sekda Inhu, Paino, membantah ada keputusan penonaktifan tersebut. “Isu itu tidak benar dan kurang tepat,” terangnya singkat.

Kepala BKP2D Inhu, Ahmad Syukur, ketika  dihubungi melalui sambungan telepon. Dia juga enggan memberikan keterangan rinci. Tapi dia menyatakan keputusan berada di tangan Sekda, dan meminta waktu hingga dirinya kembali ke Inhu.

Sementara itu, pertanyaan sama dihubungi Kepala Inspektorat Inhu, Boike Sitinjak. Dia mengaku bahwa belum mengetahui secara pasti akan isi dari surat pembebasan tugas dimaksud. “Saya sedang rapat di Bappeda dan belum melihat surat itu,” katanya.

Artinya belum ada penjelasan resmi pihak Pemkab Inhu, terkait prosedur serta dasar keputusan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan birokrasi. Selain menyangkut pejabat yang akan segera pensiun, proses penonaktifan itu dinilai belum transparan dan berpotensi menimbulkan kesan pada keputusan tidak objektif.

Terkait adanya kabar pembebastugasnya Kadiskes Kabupaten Inhu, Elis Julinarti ini mendapat perhatian khusus Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Rudi Walker Purba. Ia mengatakan, bahwa pembebastugasan itu dinilai kurang objektif. Karena itu dinilai tendensius dan kurang objektif. Tentunya, diduga mengakhiri jabatan kepala dinas ini
yang sudah memasuki masa pensiunnya,” ujar Rudi Purba.  (Amad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.