Kadis PUPR Pekanbaru Sebut Inventaris 8 Jalan Rusak Kewenangan Pemko

0 334

 

DERAKPOST.COM – Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak. Tapi, ternyata tidak semua jalan itu merupakan tanggungjawab Pemko.

Diketahui, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru sedang menginventarisir sejumlah jalan rusak di Kota Bertuah.

Untuk perbaikan jalan rusak yang saat ini menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru dalam hal ini PUPR Pekanbaru dilakukan secara berkala.

Saat ini masih banyak ruas jalan di Kota Pekanbaru yang mengalami rusak, berlubang hingga tergenang air.

Tak hanya itu, sebagian jalan di Kota Pekanbaru juga rusak akibat galian sejumlah proyek pembangunan.

“Untuk menginventarisir jalan rusak di pekanbaru, kita sudah adakan rapat kordinasi sebelum tim turun ke lapangan untuk menginventarisir lanjutan,” ungkap Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, inventarisir yang dilakukan tim di lapangan nantinya tidak hanya untuk mendapatkan data jalan rusak, tapi untuk menjadikannya ke dalam beberapa kategori.

“Nanti akan terlihat mana jalan yang rusak berat, rusak sedang hingga jalan rusak ringan. Dan nantinya akan ditindaklanjuti upaya perbaikan terhadap jalan rusak tersebut,” ujarnya.

Edu menambahkan, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemprov Riau, dan sejumlah ruas jalan kini juga sudah beralih status kewenangan dari Pemko ke Pemprov.

Ada 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang sudah beralih sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi Riau, dan saat ini merupakan masa transisi alih kewenangan tersebut.

“Kami terus melakukan kordinasi intensif dengan pemerintah provinsi, terkait upaya perbaikan ruas jalan rusak,” ucapnya.

Khusus jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, Dinas PUPR akan melakukan pemeliharaan berkala terhadap delapan ruas jalan. Untuk overlay delapan ruas jalan itu, Dinas PUPR menganggarkan sebesar Rp15 miliar. (Fer)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.