Kaderismanto: Ditetapkan 11 Propemperda 2026, Tiga Diusulkan Gubernur dan Delapan dari DPRD Riau

0 76

DERAKPOST.COM – Saat ini, DPRD Riau membentuk 11 Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 mendatang. Ini, sesuai aturan, Propemperda ditetapkan sebelum Ranperda APBD ditetapkan.

Hal itu disampaikanya Ketua DPRD Riau, Kaderismanto kepada wartawan. Sebut dia, DPRD Riau telah ada menetapkan 11  Propemperda. Sesuai aturan, ditetapkan sebelum Ranperda APBD ditetapkan.

“Penyusunan Propemperda dilaksanakan setiap tahun, sebelum ditetapkan APBD. Kemudian, hal penyusunan Propemperda ini bisa berasal dari DPRD dan Gubernur,” sebut Kaderismanto menyampaikan.

Dari 11 Propemperda tersebut, sebutnya, bahwa untuk tiga diantaranya merupakan rancangan usulan pihaknya Gubernur Riau (Pemprov) dan delapan lainya merupakan prakarsa dari anggota di DPRD Riau.

“Tiga Ranperda yang diusulkan Gubernur Riau adalah Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Perlindungan Anak, dan bahkan
ada usulanya Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan,” ungkapnya.

Sementara untuk 8 Ranperda yang lainya merupakan prakarsa DRPD Riau. Diantara lain Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Kemudian Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove, Ranperda Penyelenggaraan Dana Bergulir, Ranperda Penginderaan Air Limbah Domestik Regional.

Ranperda Penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Ranperda Kewajiban Perusahaan Membangun Balai Latihan Kerja untuk Pembinaan Tenaga Kerja.

Dalam hal ini, Kaderismanto berharap, seluruh Propemperda telah ditetapkan dapat menjawab tantangan Riau kedepan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.