Juru Pakir Nakal Dalam Pelayanan, Dishub Pekanbaru Minta Warga Laporkan
DERAKPOST.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran terus berupaya memberikan pelayanan maksimal didalam jasa parkir tepi jalan umum. Jika ada yang merasa tak nyaman, laporkan petugas atau juru parkir tersebut.
“Artinya, warga dapat melaporkan kalau menemukan pelanggaran parkir. Bukan hanya soal pelanggaran parkir, warga ini juga bisa melaporkan terkait pelayanan yang tak baik dari oknum juru parkir. Hal ini sudah komitmen kita dalam memberi pelayanan jasa perpakiran,” kata Radinal Munandar.
Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru ini mengatakan, pelayanan itu misalnya masyarakat menemukan hal yang tidak mengenakkan dari pelayanannya parkir yang tidak sopan, tak melayani dengan baik, maka bisa melakukan pengaduan langsung kepada UPT Perpakiran.
Ia menyebut untuk pengaduan bisa dilakukan melalui Instagram upt.perparkiranpku, Facebook, Twitter, dan juga ada nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770.
“Sudah jauh-jauh hari kami sampaikan terkait kontak pengaduan ini. Untuk penanganan memang tergantung waktunya. Kalau kalau masih di bawah jam 12 malam langsung kami tindaklanjuti. Kalau lewat dari jam 12 malam, kita datangi besok paginya,” terangnya.
Ia menuturkan, yang bisa diadukan oleh masyarakat adalah semuanya terkait perparkiran yang melanggar. Contohnya jukir tak menggunakan atribut, jukir yang tidak melayani dengan sopan, kemudian jukir tidak beri karcis.
“Silahkan dilakukan pengadukan. Kalau bisa sebelum memviralkan, baiknya dilakukan pengaduan dulu ke kami. Karena kan kalau sudah viral duluan, mereka (oknum jukir yang dilaporkan) bisa melihat dan di saat kami ingin menindak, mereka sudah gak ada. Tapi meskipun demikian, kami akan tetap mencari sampai ke rumahnya juga,” jelasnya. **Fri/Rul