JAKARTA, Derakpost.com- Jika pindah Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, hal itu dipaparkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, agar aset negara di Jakarta tidak dijual.
Anggota dari Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN ini, mengingatkan pemerintah agar sangat berhati-hati menyikapi aset milik negara yang di Jakarta. Terutama dalam mendanai pembangunan ibu kota negara Nusantara di Kalimantan Timur.
Menurutnya, pemerintah terlebih dahulu melakukan inventarisasi di seluruh aset milik negara berada di Jakarta. Apalagi tercatat jumlah aset milik negara yang tersebar di Jakarta sampai tahun buku 2020 mencapai nilai lebih dari Rp 1.100 triliun.
Kemudian ia merujuk Pasal 27 RUU IKN yang sudah disahkan menjadi undang-undang. Dalam pasal jelas disebutkan, barang milik negara yang sebelumnya digunakan oleh kementerian/lembaga di Provinsi DKI Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri menyelenggara urusan pemerintahan di bidang keuangan.
“Tentu harus dilakukan kajian yang mendalam terhadap aset-aset yang dimiliki oleh negara di DKI untuk menentukan langkah dan strategi yang tepat dalam pemanfaatannya,” ujar Guspardi yang dilansir Republika.co.id.
Konsultan properti Colliers Indonesia menilai Jakarta akan tetap berfungsi sebagai kota komersial dan bisnis jika Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru resmi pindah ke Kalimantan Timur. Dengan demikian ibu baru tak otomatis gantikan fungsi Jakarta.
“Kalau kita melihat bahwa IKN ini pada prinsipnya tidak akan serta merta menggantikan fungsi Jakarta sebagai kota komersial. Jadi komersial ini kelihatannya menurut perkiraan kami sampai 10 tahun ke depan, Jakarta masih akan menjadi daya tarik utama bagi pelaku industri properti,” ujar Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam diskusi daring Prolab.
Menurut Ferry, perkembangan sektor properti di IKN sendiri membutuhkan proses dan waktu. IKN ini memiliki prospek, apalagi kalau nantinya memang terdapat kebijakan dari pemerintah bahwa ASN diharuskan berlokasi di sana.
“Untuk IKN mungkin ini masih perlu waktu yang sedikit lama, walaupun memang sudah terdapat beberapa pengembang yang mengincar daerah di sana,” katanya. **Rul