Jembatan Perawang Kepulauan Meranti Terbengkalai Ditinggal Kontraktor, Zulfahmi: Dilanjutkan Tahun 2026
DERAKPOST.COM – Jembatan Perawang di Kabupaten Kepulauan Meranti, dipastikan tidak akan rampung. Pasalnya, dikabarkan itu pengerjaan pembangunannya jembatan ditahun 2024 lalu, ditinggalkan begitu saja oleh pihaknya kontraktor selaku pelaksana proyek tersebut.
Seperti informasi didapatkanya wartawan. Bahwasa proyek pembangunan Jembatan Selat Akar atau Jembatan Perawang, yang berada itu pada ruas Jalan Tanjung Padang – Belitung itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp36,7 miliar. Proyek itu didanai dari APBD Riau 2024, dikerjakan oleh PT Nindya Cakti Karya Utama.
Pekerjaan yang dimulai pada Oktober 2024 dengan telah ada pemasangan tiang piling yang menggunakan crane. “Tetapi, setelah tahap awal tersebut. Anehnya, pada pihak kontraktor menghentikan aktivitas tanggal 13 Desember 2024, di lokasi proyek sudah sepi, alat berat tidak lagi berada di tempat,” ungkap Adnan.
Kepada wartawan, dia menjelaskan, untuk diketahui sesuai papan plang proyek, yaitu proyek pembangunan Jembatan Selat Akar atau Jembatan Perawang itu, nilai kontrak sebesar Rp36,7 miliar. Proyek yang didanai dari APBD Riau 2024 tersebut harusnya itu pembangunan tuntas ditahun 2025 ini, tapi telah mangkrak.
Karena sambung dia, sebagaimana halnya kondisi lapangan saat sekarang sudah tak ada lagi aktifitas atau pengerjaanya proyek tersebut, yang dikarena sudah ditinggalkan kontraktor pelaksana. Sebab saat sekarang hanya tersisa tiang pancang dan tumpukan material. Padahal, jembatan diharap untuk solusi transportasi.
Terkait kondisi pengerjaan proyek itu, yang tak tuntas sebagaimana diharapkan. Maka dikonfirmasi pada pihak Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, yakni melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Zulfahmi, menyatakan, bahwa proyek itu, bukan pada saat dirinya yang menjabat. “Jadi soal mangkrak, saya tak tahu,” sebutnya.
Namun ia mengatakan, bahwa terkait hal ini maka pihak Dinas PUPR PKPP menyita uang jaminan proyek dari pihak rekanan itu yang sebagai sanksi. Terkait itu kontraktor sudah masuk daftar hitam atau diblacklist, Zulfahmi belum dapat memastikan. Maka, sebaiknya coba tanya Pak Teza merupakan Kabid sebelumnya.
Kesempatan itu Zulfahmi mengatakan, hal pencairan anggaran untuk proyek itu sama sekali belum ada. Baik uang muka maupun pembayaran pekerjaan, sehingga anggaran belum berkurang dari nilai semula. Karena itu sambungnya, proyek itu dilanjut ditahun 2026, pada APBD murni. Dengan anggaran sama ditahun 2024. (Dairul)