Jelang Bulan Ramadan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Miras di Warung Jalan Juanda dan Munandar
DERAKPOST.COM – Dalam hal meciptakan Kamtibmas aman dan kondusif, menjelang Bulan Ramadan. Maka dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru ini, melaksanakan hal razia menyasar tempat-tempat dianggap rawan penjualan miras serta premanisme.
Pantauan lapangan diketahui kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar dan didampingi personel lainnya. Dikatakanya, bahwa ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk aman dan juga kondusif.
Manapar menegaskan, KRY dilaksanakan guna mengantisipasi dan menekan angka penyakit masyarakat serta tindak kriminal.
Dalam operasi ini katanya, bahwa personel menyasar dan melakukan itu pemeriksaan terhadap beberapa warung diduga menjual Miras yang berada di Jalan Juanda, Jalan Imam Munandar dan Yos Sudarso.
Dalam razia ini, katanya, petugas berhasil mengamankan 235 botol miras dari lokasi yang di razia tersebut. Yakni, dari hasil itu operasi tersebut ditemukan 3 tempat yang penjualan minuman keras tanpa izin. “Dari ketiga tempat itu ditemukan sebanyak 235 botol miras,” ujarnya tanpa merinci. (Fad)