Jalan-jalan Hancur Akibat Proyek IPAL, jadi Ancaman Keselamatan Pengendara

0 113

 

DERAKPOST.COM – Sudah empat tahun terakhir, masyarakat Kota Pekanbaru ini resah dan gelisah sejak adanya proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) dikerjakan PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Adhi Karya, dengan nilai Rp621 miliar lebih.

Perinciannya, paket SC1 dikerjakan PT. Wijaya Karya-Karaga (KSO) yang senilai Rp206 miliar, paket SC2 PT. Hutama Karya-PT Rosa Lisca (KSO) sebesar Rp141 miliar, dan paket SC3/Paket NC ( ) dikerjakan oleh PT. Adhi Karya-Jaya Konstruksi (KSO) senilai Rp274,8 miliar.

Mulai dari masyarakat kecil dan ketua RW sampai Pj Walikota Pekanbaru dan Gubernur Riau (Gubri) ini, geram melihat fakta-fakta lapangan, begitu hancurnya jalan-jalan di lokasi proyek IPAL legacy Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru.

Baru-baru ini, dari amatan media. Jalan pada lokasi proyek paket SC3 yang lagi dikerjakanya pihak PT Adhi Karya – Jaya Konstruksi (KSO). Yakni antara lain yang di Pasar Kodim/Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Karet, Jalan Juanda, Jalan Tanjung Datuk, dan Jalan Jenderal Sudirman,

Di lokasi Jalan Jenderal Sudirman, terlihat alat berat sedang bekerja tidak sesuai Standard Operating Procedure itu terkesan tanpa mempertimbangkan keselamatan bagi pengguna jalan serta pengendara roda dua dan empat yang melintas di bawah Jembatan Siak IV.

Terkait kondisi rusaknya jalan berada di Kota Pekanbaru ini. Dimintai pendapat mantan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Riau M Nasir Day SH MH sangat menyesal buruk dari pihak Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diterapkan kontraktor.

‘’Dari besarnya nilai proyek dan dikerjakan oleh BUMN yang berpengalaman, seharusnya proyek ini dikerjakan dengan baik dan profesional dari segala sisi. Termasuk, persoalan SMK3,’’ sebut mantan direktur salah satu BUMD milik Riau ini.

Di lapangan, dia menilai, fungsi K3 sepertinya tidak dijalankan maksimal oleh kontraktor pelaksana. Pengaturan lalu lintas di titik-titik manhole terlihat tidak beraturan. Manhole adalah lubang (hole) yang berukuran besar dan dapat dimasuki tubuh seukuran pria dewasa.

‘’Begitu juga dengan lampu tanda adanya pekerjaan proyek atau bekas galian dan rambu-rambu lalu lintas, mesti ada dan terlihat jelas. Intinya, K3 tidak hanya berlaku bagi pekerja perusahaan kontraktor, tapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan,’’ tegas Nasir Day. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.