Jokowi Sebut Izin Usaha Pada Sejumlah Sektor Telah Dicabut Pemerintah

0 636

 

JAKARTA, Derakpost.com- Pemerintah mulai menampakkan ketegasan. Yakni zin usaha pada sejumlah sektor segera dicabut. Hal ini dikarena dianggap tidak sesuai peruntukannya, bahkan tidak lagi beroperasi.

Izin tambang ribuan perusahaan dicabut oleh Presiden Joko Widodo, yang sudah dianggap tak sesuai peruntukannya dan tak lagi beroperasi. Ia juga mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaik tata kelola sumber daya alam. Tujuanya, agar ada pemerataan, transparan, serta adil.

“Pemerintah, untuk mengoreksi halnya ketimpangan, ketidakadilan, dan bahkan kerusakan alam. Maka Izin-izin tidak lagi dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, dan yang tidak sesuai dengan peruntukan peraturan, maka kita cabut,” ujar Jokowi lewat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/22), dilansir cnnindonesia.

Jokowi juga menyebutkan, secara resmi pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dikarena tidak pernah ini menyampaikan akan rencana kerja. Katanya, izin yang bertahun-tahun telah diberikan tapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersandera pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, mantan Walikota Solo ini juga ada mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan itu seluas 3.126.439 hektare.
Dia pun menyatakan, izin-izin itu dicabut sebab tidak aktif, tidak pernah membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Jokowi juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dari luasanya sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisa seluas 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU ditelantar milik 24 badan hukum.

Jokowi menuturkan, pembenahan dan penertiban izin dilakukanya pemerintah merupa bagian integral dari perbaikan tata kelola dalam halnya pemberian izin pertambangan dan kehutanan. Dia juga memastikan bahwasa pemerintah terus melakukan pembenahan dengan bentuk memberi kemudahan-kemudahan usaha yang transparan dan akuntabel.

Namun disisi yang lain Jokowi tekankan bahwa izin-izin yang disalahgunakan itu pasti akan dicabut pemerintah. “Karena, kita ini harus dapat memegang amanat konstitusi. Bahwa hal bumi dan air dan kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Di saat yang sama, Jokowi memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi setiap kelompok masyarakat, organisasi sosial keagamaan produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, yang bisa bermitra dengan perusahaan kredibel dan berpengalaman. Dan perlu diketahu, katanya, bahwasa Indonesia terbuka bagi para investor kredibel. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.