DERAKPOST.COM – Menyikapi kondisi saat ini di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dimana Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) dibawahi nakhoda Ketua Umum (Ketum) Ganda Mora, berunjuk rasa depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/202).
Hal itu untuk meminta KPK mengusut ada dugaan korupsi di Kabupaten Rohil. Sebab ada dugaanya korupsi ratusan miliar rupiah yang dinilai menyengsarakan masyarakat di Kabupaten Rohil. “Kami, meminta pihak KPK mengusut dugaanya penyalahgunaan akan hal dana particing interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yakni Rp488 miliar, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit itu sebesar Rp39 miliar,” ujar Ganda Mora.
Ketum INPEST ini menyatakan, demikian saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Adapun dana PI tersebut, kata Ganda, diduga masuk ke rekening BUMD Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) pada 31 Desember 2023. Namun, pada 1 Januari 2024 atau satu hari setelah dana masuk, uang sudah dipergunakan sebesar Rp70 miliar.
“Dan selanjutnya itu, diduga dana tersebut pun sudah habis terpakai oleh pihak BUMD Sarana Pembangunan Rokan Hilir di bawah kepemimpinannya Direktur Utama Rahmad Hidayat,” tuturnya. Padahal, rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis, kata Ganda Mora dari perseroan daerah tersebut belum adan dimulai, sehingga masyarakat pertanyakan kemana penggunaan dana tersebut.
Padahal, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kesempatan itu Ganda Mora juga telah menyampaikan apa dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor dan puluhan ribu paket sembako kepada pihak BUMD SPR itu. Ini tentunya bisa dinilai jada penggunaan dana yang tak transparan. Hal itu diduga dikorupsi atau disalahgunakan.
Dikutip dari Tvonenews.com. Selain itu ujar Ganda Mora, KPK diminta untuk mengusut dugaan korupsi lainnya di Kabupaten Rohil ini. Yaitu soal DBH sawit Rp39 miliar, yang diduga digunakan itu untuk hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaranya gaji honorer dan peningkatan gaji pegawai. Seharusnya, itu digunakanya untuk infrastruktur jalan dan kesejahteraan rakyat.
“Sehingga membuat masyarakat bingung dan curiga ini kemana dana-dana tersebut digunakan,” ucapnya. Atas itu, KPK maupun lembaga penegak hukum lainya, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta agar mengusut penggunaan dana itu. Dan penegak hukum juga diharapkan segera memeriksa Bupati Rohil Aprizal Sintong sebagai penanggung jawab dana, serta Direktur Utama PD SPR Rahmad Hidayat.
“Untuk dapat mempertanggung jawabkan penggunaanya dana, dan serta memeriksa Manajer Cabang Bank Riau – Kepri Bagan Siapi-Api, untuk halnya menyelidiki dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor, puluhan ribu paket sembako kepada PD SPR,” kata Ganda Mora. Kesempatan aksi demo itu, diketahui perwakilan pengunjuk rasa telah menyerahkan dokumen serta barang bukti dugaan korupsi ini, diterima pihak humas lembaga penegak hukum itu. (Dairul)