DERAKPOST.COM – Berebut jabatan Sekda Inhu, hingga saat ini masih berlanjut. Yaitu, hal pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut sudah ada menemui titik terang. Sebab dari lima yang menjadi peserta mengikuti tahapan seleksi itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini menetapkan tiga nama.
Dimana, untuk tiga nama calon Sekda Inhu tersebut selanjutnya akan disampaikan ke kepala daerah untuk kemudian ditetapkan satu nama sebagai pejabat Sekda. Dimana untuk tiga nama yang ditetapkan oleh BKN adalah H Andra Sjafril SKM, H Syahruddin S.Sos dan Zulfahmi Adrian AP MSI. Dalam tiga nama itu, dua orang yang berasal luar daerah, serta satu pejabat dari Pemerintah Kabupaten Inhu.
“Berdasarkan pada hasil seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara, ada tiga nama yang telah ditetapkan oleh BKN,” terang Ahmad Syukur kepada awak media. Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, inipun, mengatakan, tiga nama telah ditetapkan itu selanjutnya diwajibkan untuk melakukanya pemeriksaan kesehatan. Di mana, tujuanya pemeriksaan kesehatan itu, untuk jasmani dan rohani.
Dikutip dari laman Riaupos. Kemudian tak terindikasi konsumsi narkoba, psikotropika, prekusor serta zat aditif lainnya. Dikatakan dia, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada Senin (6/10/2025) jam 08.00 WIB, di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru. Hal selanjutnya, disampaikanya, bahwa seusai pemeriksaan kesehatan, peserta yang juga ditetapkan oleh BKN, diserahkan ini kepada kepala daerah untuk bisa menetapkan satu nama pejabat Sekda. (Amad)