DERAKPOST.COM – Tragedi kebakaran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI), di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tepatnya di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Jumat (2/1/2026) sore. Hal itu, membuat resah warga sekitar pukul
Ledakan pipa gas yang terjadi pukul 16.35 WIB itu, menggegerkan warga dan saat ini diketahui ada sejumlah warga mengalami luka-luka, rumah hancur, serta kendaraan ada yang rusak. Hal itu, diketahui setelah api berhasil dipadamkan pada hari Sabtu (3/1/2026), sekitar pukul 05:35 WIB. Dan pihak kepolisian memasang police line.
Terkait hal kejadian tersebut, Prof Dr Eng Ir Muslim, ST, MT, IPU selaku pihaknya Pakar Perminyakan, kepada wartawan, menyebut bahwa kebocoran dan kebakaran pada pipa gas milik PT TGI) di Kabupaten Inhil diduga
disebabkanya oleh kombinasi faktor teknis dan juga eksternal yang kerap terjadi pada sistem perpipaan gas.
Menurut Muslim, kegagalan pada pipa gas itu umumnya dipicu oleh tiga faktor utama. Yakni ada korosi, kerusakan mekanis, dan gangguan eksternal, baik akibat aktivitas manusia maupun itu faktor alam. “Korosi itu merupakan penyebab paling dominan, terutama pada pipa yang tertanam dalam tanah tersebut,” ujarnya.
Diterangkan dia, faktor pemicunya antara lain penuaan pipa, kegagalan inspeksi dan pemeliharaan, lingkungan tanah yang juga agresif, serta terjadinya kerusakan coating atau pelapis pipa. Selain korosi, kerusakan mekanis juga dapat menyebabkan dinding pipa menipis atau ada mengalami retakan besar akibat benturan.
Sementara itu, hal faktor eksternal dibagi menjadi dua kategori. Yakni ada aktivitas manusia serta juga faktor alam. Aktivitas manusia meliputi penggalian tanpa data jalur pipa, pekerjaan konstruksi tanpa izin, serta vandalisme dan pencurian. Adapun faktor alam mencakup pergeseran tanah, longsor, gempa bumi, serta penurunan tanah akibat banjir.
Muslim menjelaskan, pola kebocoran gas itu sebelum terjadinya ledakan merupakan skema klasik kegagalan pipa gas. “Dimana biasanya diawali kebocoran gas yang tidak terkendali, kemudian gas terakumulasi dan bertemu sumber pemantik, yang sehingga terjadi ledakan hebat. Dan pola ini, sangat mungkin menjelaskan itu kebakaran besar pada pipa gas di Inhil,” jelasnya.
Dia merujuk kajian ilmiah dipublikasikan dalam jurnal Energies tahun 2021, yang menyebutkan bahwasa yakni 46 persen kebocoran pipa disebabkan oleh korosi, kesalahan saat instalasi, juga kegagalan inspeksi dan pemeliharaan. Sebanyak 40 persen disebabkan oleh faktor eksternal manusia dan alam, sementara 14 persen sisanya berasal dari faktor lain, termasuk kerusakan mekanis.
Dari hal kejadian ini, Muslim menekankan pentingnya ketegasan antara perusahaan dan pemerintah daerah terkait penataan ruang di sekitar jalur pipa gas dan minyak bumi. Maka menurutnya, tidak boleh ada itu permukiman warga di zona aman pipa.
“Perlu sosialisasi berkala dan penerapan wajib prosedur sesuai peraturan, terutama terkait jarak aman antara pipa dan rumah penduduk,” katanya. (Dairul)