Ini Kata DPRD Riau Soal 80 Perusahaan Perkebunan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan

0 147

 

DERAKPOST.COM – Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri sebut ada 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan hal aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Hal itu, disikapi oleh anggota DPRD Riau Mardianto Manan. Katanya, kondisi itu dinilai akibat kuatnya kekuasaan pusat di daerah. Sehingga izin dikeluarkan itu terhadap perusahaan di Riau, tanpa ada melihat kondisi di lapangan. Yang tentu
kalau pun itu pemberi izin tahu, seolah menutup mata.

“Masalah ini merupakan kuatnya kekuasaan pusat di daerah, mengeluarkan izin tanpa melihat kondisi lapangan, ataupun kalau tahu seakan tutup mata dengan tata guna lahan di lapangan,” kata Mardianto, Jumat (18/11/2022).

Menurut dia, atas temuan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya bisa mengidentifikasi dan membuat laporan ke pusat. Sama halnya, yang dilakukan Pansus konflik lahan yang dibentuk beberapa waktu lalu.

“Hanya mampu mengidentifikasi dan laporkan perangai pusat ke pusat juga. Itulah yang kita lakukan kemarin di pansus konflik lahan DPRD Provinsi Riau,” kata dia.

Pada tahun 2019 lalu, Pemprov Riau gencar menggaungkan penertiban lahan ilegal. Bahkan membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau.

Mardianto menilai tim ini juga ada manfaatnya untuk mengidentifikasi dan melaporkan temuan. Namun, eksekusi tetap berada di Pemerintah Pusat.

“Pasti ada manfaatnya mengidentifikasi dan melaporkan. Eksekusi ada di tangan pusat,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke Provinsi Riau dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif,” terang Mulfachri, Kamis (17/11/2022). **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.