Ini Kata Bapenda Pekanbaru Soal Tiang Reklame Ilegal dan Bando Belum Ditertibkan

0 134

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini penertiban tiang reklame dan Bando di wilayah Kota Pekanbaru, belum juga ada penyelesaian sebagaimana dijanji Pemko Pekanbaru. Pasalnya ini masih ada belum ditertibkan.

Padahal diketahui, Pemko Pekanbaru ini sebenarnya jauh hari sudah membentuk tim penertiban terdiri dari beberapa OPD di lingkung Pemko Pekanbaru. Diantara lainnya Bapenda, PUPR, BPKAD, DLHK, Dishub, DPM-PTSP, dan Satpol PP. Yang sebagai ketua itu Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Terkait ini, Zulhelmi dikonfirmasi kepada wartawan, mengatakan, tiang reklame ilegal pun sudah didata. Selain tiang reklame ilegal, Bando juga termasuk ke dalam objek yang akan ditertibkan oleh tim. Diakui baru 15 tiang reklame ilegal yang ditertibkan tim.

“Kemarin itu kita sudah tertibkan, ada 15 tiang reklame yang kita tertibkan. Kelanjutannya, harusnya bulan puasa kemarin sudah kita tertibkan, setidaknya ada paling tidak satu atau dua bando dianggarkan di Satpol PP,” ungkap Zulhelmi, Jumat (20/5/2022).

Sebut dia, tim juga menghitung ulang serta penganggarannya. Maka ini telah sampaikan pada Satpol PP menghitung ulang, dan penganggarannya. Sejauh ini, ada 151 tiang ilegal itu didata Bapenda. Sebanyak 126 tiang di antaranya masuk ke dalam rencana lelang.

Ditanya waktu penertiban, Ia menyebut, akan dilaksana setelah adanya Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Pasalnya, saat ini masih dalam masa peralihan kepala daerah. “Mungkin itu tidak dalam waktu dekat, karena sekarang dalam peralihan masa jabatan, dan tentunya kita minta petunjuk dan arahan Pj Walikota,” sebut Zulhelmi. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.