Ini Jawaban Wabup Bengkalis Bagus Santoso Soal Pro Kontra Jadwal Pilkades 2023

0 284

 

DERAKPOST.COM – Belakangan sudah beredar pro kontra jadwalnya Pilkades. Hal tersebut, didengar oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso. Dan diimbau semua pihak ini bijak dan sabar menunggu keputusan.

“Terkait pelaksanaan Pilkades 2023. Hal itu kini memang telah beredar kabar pro kontra. Hal beda pendapat antara forum kepala desa dengan lembaga BPD, yang masa jabatan Kades yang akan berakhir tahun 2023. Itu wajar. Inilah letak suatu dewasanya demokrasi. Mari ini disikapi bijak tak perlu hiruk pikuk,” ujarnya.

Seperti yang diketahui pada tahun 2023, ini sebanyak 93 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis akan masa purna tugas jabatan. Yakni di Bengkalis 20 Kades, Bantan 19 Kades, Rupat 8 Kades, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing tiga Kades, Bukit Batu enam Kades, Siak Kecil 12, Mandau satu Kades, Batin Solapan 11, Pinggir 7 Kades dan Talang Muandau 5 Kades.

Bagus Santoso mengatakan, Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 menyebutkan, pertama kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemda.

Kedua ada dua pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, yaitu dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan pertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, katanya persoalan ini akan dikoordinasikan Bupati bersama pihak F Forkopimda, Insya Allah Bupati akan segera menjadwalkannya.

Pilihan kedua, Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya.

Terus terang sekarang ini pihaknya menerima masukan dari warga atau lembaga baik yang menginginkan dilaksanakan tahun 2023 tapi juga ada yg meminta ditunda.

Diakui Bagus Santoso dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra, silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak.

“Apalagi kalau merasa paling benar sendiri. Kita hargai setiap masukan dan taat aturan,” pesan Wabup dikutip dar halloriau.com.

Lebih lanjut dikatakan Wabup kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemda mengacu kepada regulasi, masukan masyarakat dan semua pihak terkait.

Bagus Santoso mengajak semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forkopimda dan pihak terkait.

“Jika ditetapkan untuk dilaksanakan, maka kita siap semuanya, jika ditunda maka semuanya juga harus patuh,” tegasnya. **Usm

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.