DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini APBD Pekanbaru 2026 telah disahkan. Hal pengesahannya itu, melalui agenda Rapat Paripurna, hari Sabtu (17/1/2026) malam, dengan nilai Rp3,049 triliun.
Nilai APBD 2026 ini tercatat lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang berada di angka Rp3,21 triliun. Irman Sasrianto, yang selaku Juru Bicara Banggar DPRD Pekanbaru, mengatakan penurunan anggaran tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat.
Sesuai amanat undang-undang, di sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama dalam APBD 2026. Dinas Pendidikan mendapat alokasi anggaran terbesar, yakni Rp 804 miliar, yang disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp 322 miliar.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026:
1. Dinas Pendidikan: Rp 804 miliar
2. Dinas Kesehatan: Rp 322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 233 miliar
– BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah: Rp 4 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Rp 261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 30 miliar
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Rp 24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 12 miliar
8. Dinas Sosial: Rp 15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja: Rp 10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat: Rp 12 miliar
11. Dinas Ketahanan Pangan: Rp 7 miliar
12. Dinas Pertanahan: Rp 18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan: Rp 113 miliar
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 20 miliar
15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp 11 miliar
16. Dinas Perhubungan: Rp 116 miliar
– BLUD UPT Perparkiran: Rp 3 miliar
17. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru: Rp 24 miliar
18. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian: Rp 22 miliar
19. Dinas Koperasi dan UKM: Rp 8 miliar
20. Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Rp 15 miliar
21. Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp 13 miliar
22. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp 10 miliar
23. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp 14 miliar
24. Dinas Pertanian dan Perikanan: Rp 22 miliar
25. Dinas Perdagangan dan Perindustrian: Rp 15 miliar
26. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp 18 miliar
27. Badan Pendapatan Daerah: Rp 79 miliar
28. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp 134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp 78 miliar)
29. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM: Rp 19 miliar
30. Badan Penelitian dan Pengembangan: Rp 9 miliar
31. Sekretariat Daerah: Rp 136 miliar
32. Sekretariat DPRD: Rp 136 miliar
– Anggaran 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru: Rp 191 miliar
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 17 miliar
34. Inspektorat: Rp 27 miliar. (Ferry)