DERAKPOST.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak di dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Demikian disampaikan Sonitha Poernomo dalam keterangan kepada wartawan. Kata dia, PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Dan diketahui Pertamina ini mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia, untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan ini sejak 9 Agustus 2021.
“Pertamina telah menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi yang berjalan selamat, lancar dan andal. Yakni, lanjutkan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan itu dimulai 9 Agustus 2021 – 8 Agustus 2041,” sebut Sonitha.
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan ada 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Dan WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional.
Sonitha, merupakan Manager Corporate Communications mengatakan, selain hal produksi minyak dan gas bagi negara ini. PHR juga mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan. (Dairul)