DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengirim nama-nama diusulkan untuk Pejabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Kementerian Dalam Negeri. Namun nama diusul tersebut tak persis seperti diberitakan media massa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang kompeten untuk itu.
Bahwa tiga pejabat Eselon II diusulkan untuk Pj Bupati Kampar adalah Staf Ahli Gubernur Riau Tengku Fauzan, Kepala BPSDM Riau Asrizal dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.
“Jadi nama Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur tidak masuk yang diusulkan. Mungkin itu, karena nama ini sudah diusulkan oleh DPRD Kabupaten Kampar. Maka, nama beredar di media massa itu kurang tepat. Ada satu orang yang tidak tepat itu. Yaitu nama Zulkifli Syukur,” ujar sumber tersebut.
Sementara sambungnya, untuk nama Pj Walikota Pekanbaru yang diusulkannya oleh Gubri itu sudah tepat. Yakni, ketiga nama itu adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.
Untuk diketahui. Sebelumnya itu DPRD Kampar, memang sudah mengeluarkan usulan Pj Bupati Kampar yakni Kamsol yakni pejabat sekarang, Yusri merupa pejabat Kampar dan Zulkifli Syukur, Karo Kesra Setda Provinsi Riau. Sementara itu halnya DPRD Kota Pekanbaru tidak ada mengusulkan dengan alasan tidak punya waktu untuk merubah tata tertib dewan.
Tetapi didalam usulan Gubri Syamsuar terkait halnya Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru itu, diketahui tidak ada masuk nama incumbent Pj Bupati Kampar Kamsol dan bahkan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Namun nama dari Kamsol masuk dalam usulannya DPRD Kabupaten Kampar. Lantas siapa yang mengusulkan nama Muflihun ?
Namun diketahui dari informasi beredar itu, bahwa untuk usulan nama Muflihun ada diusulkan oleh Kemendagri. Karena itu, sampai saat sekarang tidak tampak kerisauan Muflihun yang sekarang juga masih menjabat sebagai Sekwan Riau. Sebab, sebagaimana diketahui didalam pengusulan itu ada dari DPRD setempat, Gubri, dan Mendagri. **Rul