Ini Besaran LHKPN Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke KPK

0 296

 

DERAKPOST.COM – Nama Suhardiman Amby pasti tidak asing lagi, apalagi hal baginya masyarakat di Kuantan Singingi (Kuansing). Suhardiman Amby seorang politisi yang disaat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati, setelah itu dari Bupati Kuansing Andi Putra ditahan KPK.

Dikutip dari Sabangmerauke.com. Yaitu sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Kuansing dalam pilkada serentak 2020 lalu, Suhardiman diketahui merupakan anggota DPRD Riau dari Partai Hanura.
Belakangan ini, bulan lalu dia meloncat berganti haluan politik menjadi Ketua DPC Partai Gerindra untuk Kabupaten Kuansing.

Sudah berproses lama di pemerintahan, berapa harta kekayaan dari Suhardiman Amby ? Hal juga diketahui, Suhardiman telah melaporkan harta pada kekayaan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2021 pelaporan kekayaan 18 Maret 2022.

Dimana, hal total kekayaan bersih dari Suhardiman sebesar Rp1.066.212.332. Kekayaan dimiliki Suhardiman tersebut yang terdiri dalam hal bentuk tanah dan bangunan nilainya sebesar Rp710 juta. Selain itu Suhardiman juga memiliki tiga alat transportasi berupa mobil dengan total keseluruhan ditaksir adalah senilai Rp420.000.000.

Ini cukup mengejutkan, menjadi orang nomor satu di Negeri Pacu Jalur, yang merupakan Kabupaten Kuansing. Pada kekayaan Suhardiman saat dilaporkan pada Maret 2022 lalu dalam bentuk kas dan setara kas hanya sebesar Rp8 juta. Jumlah tersebut jauh lebih kecil jikalau dibanding utang yang dimiliki sebesar Rp71.787.668. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.