DERAKPOST.COM – Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan menyampaikan hal klarifikasi terkait pemberitaannya jalan Provinsi Riau yang disebut sebagai jalan dengan kondisinya rusak itu, terpanjang Indonesia.
“Itu sebenarnya kan data jalan 2021, kalau data terbaru mudah-mudahan tidak seperti itu. Data terbaru sepertinya dalam satu dua bulan ini akan dirilis,” ucap Kadis PUPR PKPP Provinsi Riau Arief Setiawan kepada wartawan.
Arief menyebut, definisi jalan rusak itu terkesan agak merugikan Provinsi Riau. Pasalnya, kondisi dari jalan yang masih tanah disebut itu masuk kategori jalan rusak. Itukan bukan jalan rusak, tetapi
jalan baru yang masih kondisi tanah di Provinsi Riau.
“Ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak didominasi oleh banyaknya ruas jalan yang masih kondisi jalan tanah sepanjang 334,95 km (11,96 persen) dan ruas jalan masih dalam perkerasan urpil/kerikil sepanjang 513,82 km (18,35 persen) berdasarkan hasil survei IRMS (Integrated Road Management System) 2022,” jelas Arief.
Sementara Pemprov Riau melalui Dinas PUPR dari beberapa kabupaten/kota ini, seperti Inhil, Rohil, Meranti, Pelalawan, dan Dumai memang sedang menimbun jalan untuk konektivitas antar daerah yang secara teknis tidak bisa langsung dibangun dengan perkerasan aspal/beton.
“Hemat kami ini yang barangkali masyarakat perlu diinformasikan. Ditambah lagi ruas jalan Provinsi Riau cukup panjang, yakni 2.799,81 km atau termasuk yang terpanjang di Sumatera,” tambah Arief. Ditegaskan, sebenarnya jalan yang sudah aspal maupun beton yang rusak hanya sepanjang 132,99 km (4,75 persen). **Rul