Ini Alasan Pj Bupati Kampar Belum Lantik Sekda dan 10 Pimpinan OPD Hasil Asesmen

0 306

 

DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini, Penjabat (Pj) Bupati Kampar Firdaus tak juga kunjung melantik Sekretaris Daerah (Sekda), serta 10 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil asesmen tersebut.

Hal itu, menjadi tandatanya para pihak akan keseriusan dari Pj Bupati Kampar untuk membangun roda pemerintahan di daerah ini. Padahal diketahui, Seleksi Terbuka untuk hal 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dikenal itu istilah asesmen, sudah rampung sejak pertengahan September 2023.

Diketahui, khusus untuk Pj Sekda yang saat ini dijabat Ramlah juga merupakan
Sekwan DPRD Kampar itu, dilantik sejak tanggal 23 Juni 2023 lalu. Dalam untuk mengisi kekosongan, masa jabatan Pj. Sekda itu ketentuan paling lama enam bulan. Dan bahkan untuk 10. OPD telah ada hasil assessmen pejabat.

Soal masa jabatan Pj. Sekda yang telah berakhir tersebut, dikonfirmasi pada Pj Bupati Kampar Firdaus, tidak menampik hal demikian. Saat disinggung akan hal pelantikan hasil asesmen. Ia menjawab soal agenda pelantikan masih tahapan menunggu izin Menteri Dalam Negeri. Ia berharap pelantikan dapat digelar pada November 2023.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Firdaus berharap dalam semua proses menuju pelantikan telah rampung nantinya itu bulan Oktober. Ditanya soal kendala di Kementerian Dalam Negeri, ia meklaim tidak ada. “Insya Allah tidak ada,” sebut dia, sembari menegaskan pihaknya kini menunggu izin Mendagri.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi menetapkan tiga nama untuk tiap jabatan. Selanjutnya akan dipilih satu nama untuk dilantik.  Adapun 11 jabatan yang diasesmen terdiri dari:

1. Sekretaris Daerah

2. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora)

3. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan (Dispusip)

4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

5. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdag KUKM)

6. Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

7. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)

8. Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan)

9. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim)

10. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)

11. Kepala Dinas Pekerjaan Unum dan Penataan Ruang (PUPR). **Akh/Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.