DERAKPOST.COM – Sebanyak empat ruas jalan provinsi di Riau menjadi sasaran perbaikan oleh pemerintah pusat pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Helson Siagian, yang memastikan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam perbaikan infrastruktur di daerah.
Empat ruas jalan tersebut, meliputi Jalan Teluk Piyai (Kubu)-Penipahan (Batas Sumatera Utara), Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 Km; Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 5,5 Km; Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak, Kabupaten Kampar 5 Km; serta Jalan Simpang Batang-Lubuk Gaung, Kota Dumai sepanjang 4,5 Km.
“Tahun 2023 ini ada empat ruas jalan provinsi di Riau yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sepanjang 18,4 kilometer (Km),” kata Helson, Rabu (24/5/2023) dikutip dari GoRiau.com.
Perbaikan infrastruktur ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Dalam hal ini, Helson meminta pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan, agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.
“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” jelas Helson.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada tahun anggaran 2023-2024 untuk peningkatan konektivitas dan perbaikan jalan di berbagai wilayah. Dalam konteks ini, Helson menegaskan, fokus utama adalah ruas-ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, seperti industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, merasa bersyukur karena dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. **Rul