Gubernur Edy Natar
DERAKPOST.COM – Diketahui, pada bulan September 2023 lalu ada dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS), bahkan.dibuat aplikasi Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah (SIPANTAS). Tujuanya, untuk bisa menurunkan angka anak putus sekolah di daerah ini.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Riau Nomor: Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah. Dengan secara resmi dikukuhkan Gubri Syamsuar (disaat masih menjadi gubernur, red), hari Kamis, (1/9/2022) di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.
Terkait dengan dibentuknya Tim Satgas ini dan telah adanya aplikasi berbasis android tersebut. Maka ini ditindaklanjut oleh Gubri Edy Natar, hari Jumat (5/1/2024l), lakukan pertemuan ini dengan mengkoordinasikan tugas dari Satgas tersebut pihaknya untuk rapat bersama dengan penanggung jawab serta pelaksananya.
“Untuk bisa mengkoordinasikan tugas dari Satgas tersebut, dan langsung melakukan rapat bersama dengan penanggung jawab serta pelaksananya. Di mana tugas utama Satgas yakni membantu pemerintah dalam percepatan pendataan, dan serta fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau,” ujar Edy Natar.
Gubernur juga menyampaikan, persoalan untuk anak putus sekolah atau anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama, karena ia tidak ingin anak di Riau tidak ada yang tidak sekolah, apalagi putus sekolah.
Artinya, tidak boleh ada anak di daerah ini tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian diamanahkan.
“Inikan bagian halnya dari tanggung jawab pemerintah. Jadi, tidak boleh ada anak di daerah kita ini yang tidak mengenyam hal pendidikan, karena itu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah,” sebut Gubri. Sebutnya, hal bisa memberikan dorongan untuk memperkuat supaya tidak ada anak halnya putus sekolah.
Katanya, diminta pada Tim Satgas PANTAS supaya bisa melaksanakan tugasnya yang menjangkau seluruh kabupaten/kota, di Provinsi Riau, kemudian dilakukan evaluasi dan memfasilitasi anak yang tidak sekolah ataupun yang putus sekolah.
“Saya ingin mendorong kembali. Tentunya agar kinerja ini lebih ditingkatkan, karena melakukan sesuatu pekerjaan itu butuh perjuangan,” ucapnya. Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima berpesan kepada tim Satgas Pantas mendata, memvalidasi serta sekaligus fasilitasi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah.
Sementara itu Ketua Satgas PANTAS Riau Pahmijan menyebut, bahwasa masyarakat berhak mendapat pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.
“Diantaranya ada permasalahan ekonomi, lingkungan, kurang minat, sosial, internal keluarga, serta sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah,” ujarnya. Ia juga ungkap, yang ditambah luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendididkan ini kesulitan mengatasi masalah, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak.
Diberitakan sebelumnya. Gubernur Riau Syamsuar, pada Jumat (2/9/2022), dikutip dari riau.antaranews. Menurutnya, aplikasi SIPANTAS dapat membantu mempercepat kinerja pemerintah didalam membina anak tidak sekolah di Riau. Langkah ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemprov Riau dan lembaga terkait ini mempercepat penanganan terhadap permasalahan anak yang tidak bersekolah.
“Aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk dapat langsung mendaftarkan secara online ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar anak yang sudah terdaftar bisa mengikuti pembelajaran secara langsung di Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional,” tutur Gubernur Riau Syamsuar. (Rul)