Indra Pomi Tegaskan PUPR Pekanbaru akan Bongkar Paksa Drainase Ditutup Pemilik Bangunan

0 193

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Masalah banjir tetap menjadi keluhan. Maka, hal ini, pihak Dinas PUPR Pekanbaru akan membongkar paksa drainase itu ditutup oleh pemilik bangunan. Direncana akan dilaksanakan pertengahanya bulan Juli ini.

Demikian ditegaskannya Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi saat dikonfirmasi Sabtu (9/7/2022). Disebut dia, ini berdasar SE tentang pencegahan banjir dan genangan di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Pj Walikota, Camat dan Lurah. Hal ini, sudah dilakukan hal mensosialisasikan SE tersebut.

“Pihak kecamatan dan kelurahan sudah diminta untuk bisa memberikan teguran sebanyak 3 kali pada pihak masyarakat, pimpinan kantor swasta atau pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Kalau tidak juga direspon, Dinas PUPR yang akan melakukan pembongkaran,” ucap Indra.

Diperkirakan Indra, jika dihitung dari awal SE pencegahan banjir dan genangan dikeluarkan pada 17 Juni lalu, kemungkinan pertengahan Juli ini Dinas PUPR mulai mengambil langkah tegas di lapangan.

“Kalau jarak SE dengan teguran 1,2 dan 3 berjarak 7 hari, maka pertengahan bulan ini sudah bisa kita lakukan pembongkaran,” ungkap Indra.

Menurut Indra, SE pencegahan banjir dan genangan diteruskan kepada seluruh kecamatan yang ada di Pekanbaru. Namun untuk tahap awal pembongkaran drainase yang ditutup akan difokuskan pada ruas jalan yang genangan atau banjirnya tinggi di saat hujan tiba.

“Kita sudah mulai lakukan di Jalan Soekarno- Hatta dan Jalan Soebrantas,tentu nanti akan dilanjutkan ke ruas jalan lainnya,” sebut Indra yang menurunkan banyak pasukan kuning di tempat pembongkaran drainase.

Dampak ditutupnya drainase di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru, menyebabkan aliran air tidak lancar dan mengalir ke jalan. Ini juga ditenggarai menjadi salah satu faktor penyebab munculnya genangan dan banjir di Pekanbaru. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.