Indra: KPK Tangani Penjualan 33 Rumah Milik Pemprov Riau dan Kendaraan Dinas

0 212

DERAKPOST.COM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra minta seluruh pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera selesaikan persoalan aset yang ada diinstansi mereka pimpin.

“Kita sudah berapa kali mengingatkan hal aset ini kepada Kepala OPD, ini ditertibkan mereka. Tapi sepertinya hal ini diabaikan,” ujarnya Indra saat membuka pelatihan dan pendampingan penerapan aplikasi barang milik daerah (e-BMD) dilingkung Pemprov Riau di Hotel Grand Central.

Kata Indra, pihaknya telah berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum yang masih membandel tersebut. Misalnya ada terkait penjualan 33 rumah dinas itu pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga kendaraan dinas.

Sementara terkait rumah dinas ditempati oleh pihak yang tak berwenang tersebut, kata Indra hal ini telah menjadi atensi dari KPK. Katanya, kalau OPD terkait tak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat, maka KPK akan turun tangan secara langsung menanganiya.

“KPK sudah mengingatkan agar persoalan itu tuntas dalam satu bulan ini, kalau tidak mereka (KPK) akan mengambil alih. Sebab  telah ada potensi kerugian negara disana. Makanya selagi masih bisa kita tuntaskan diinternal ya kita coba selesaikan,” ungkap Indra menegaskan.

Indra yang juga merupakan Kepala BPKAD Riau ini meminta agar seluruh Kepala OPD dilingkungan Provinsi Riau sekiranya bisa  berkomitmen dan juga memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam halnya mengelola Barang Milik Daerah (BMD) ditiap masing instansi.

“Kepala OPD itu punya dua tugas, sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang. Jadi pengguna barang itu harus bertanggung jawab mulai dari mengamankan sampai penatausahaan aset. Ini harus dipahami setiap Kepala OPD,” paparnya.

Ia memandang selain mengedepankan azas fungsional, pengelola BMD juga harus berpedoman pada transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta memiliki kepastian nilai dan hukum. Maka perlu
menyamakan presepsi dan cari langkah yang tepat serta juga menyeluruh dalam pengelolaan BMD ini.

Dikatakannya, kalau dirinya saat ini masih ada mendapati laporan mengenai rumah dinas dipergunakan oleh pihak yang tidak memiliki hak dan serta kewenangan atas bangunan tersebut. Hal ini katanya, akan ditertibkan KPK nantinya. (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.