IMM Minta Pj Walikota Pekanbaru Cabut Permanen Izin Joker Poker Pub & KTV

0 116

DERAKPOST.COM – Protes masih terus dilayangkan oleh sejumlah masyarakat Pekanbaru terkait beroperasinya Joker Poker Pub & KTV, berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya. Menolak akan kehadiran tempat hiburan malam ini.

Ketua IMM Riau Ali Topan ini menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kurang tegas dalam bersikap. Padahal ini, sangat jelas mencoreng nama baik Bumi Lancang Kuning dan Kota Madani. Seharusnya itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bersikap tegas, bukanya jadi berspekulasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 3 tahun 2022 tentang Hiburan Umum, pada pasal 4 poin (a) Jarak lokasi/tempat usaha hiburan minimal 1.000 meter dari tempat ibadah atau sekolah. Bahkan, pasal 5 tentang jam operasional, hak mendapatkan kenyamanan (HAM) dan izin RT, RW dan Kelurahan ini semua jelas dilanggar oleh Joker Poker Pub & KTV.

Menurut dia, lokasi Joker Poker Pub & KTV Ini dekat dengan dengan masjid, Pondok Pesantren Babussalam dan rumah tahfiz. Jika ini didiamkan, akan  sama saja itu menzolimi karena akan berdampak besar terhadap generasi muda bangsa serta melecehkan Bumi Lancang Kuning dan Kota Madani.

“Oleh sebab itu, IMM sangat meminta pemerintah daerah untuk menertibkan Joker Poker Pub & KTV tersebut. Serta menutup secara permanen,” tegas Ali topan, Rabu (14/12/2022). Ali Topan juga akan meminta klarifikasi Camat Bina Widya soal surat yang dikeluarkan No.517/KB-Trantib/XII/026/2022 yang dikeluarkan tanpa rekomendasi RT, RW dan kelurahan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.