Ikan dan Tanaman di Blok Rokan Diduga Terkontaminasi Kimia Berbahaya

0 355

MP, PEKANBARU – Ikan dan tanaman di kawasan Blok Rokan diduga telah terkontaminasi merkuri dan belasan senyawa kimia berbahaya.

Demikian diungkapkan anggota Tim Hukum Lingkungan Hidup Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) Perianto Agus Pardosi SH kepada wartawan, Selasa (23/11/2021) di Pekanbaru.

Seperti diketahui LPPHI Pekanbaru telah menggugat PT Chevron Pacific Indonesia sebagai Tergugat I, SKK Migas sebagai Tergugat II, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Tergugat III dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau sebagai Tergugat IV, didasari temuan dan fakta ratusan lokasi di Wilayah Kerja Migas Blok Rokan di Provinsi Riau yang tercemar limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM).

“Tak hanya itu, mengingat bahayanya dampak limbah B3 TTM bagi kesehatan masyarakat, maka atas saran dari Koordinator Tim Hukum Dr. Augustinus Hutajulu, SH.CN. MHum, LPPHI lalu melakukan uji sampel limbah dan flora serta fauna di daerah Wilayah Kerja Migas Blok Rokan di laboratorium yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” beber Perianto.

Ia mengatakan, hasil laboratorium itu sangat mengejutkan dan mengkhawatirkan. Sebab menurut hasil laboratorium maupun analisa ahli, telah ditemukan sebanyak 29 dari 34 sampel organ ikan yang telah rusak akibat terkontaminasi minyak bumi, setidaknya oleh sembilan jenis logam berat. Oleh karena itu, sangat berbahaya jika ikan-ikan itu dimakan oleh masyarakat.

“Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas laboratorium bersertifikat bersama ahli serta disaksikan petugas dari instansi pemerintah. Tata cara pengambilan sampel di lapangan juga sudah sesuai standar metodologi pengambilan sampel. Hasil sampel tersebut juga telah dianalisa oleh ahli pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” ungkap Perianto.

Logam yang terdeteksi telah mengkontaminasi sampel-sampel tersebut antara lain Tembaga (Cu) terlarut, Mangan (Mn) terlarut, Besi (Fe) terlarut, dan Merkuri terlarut (DHg).

Selain itu, sampel-sampel tersebut terbukti telah juga terkontaminasi Kadmium (Cd) terlarut, Kobalt (Co) terlarut, Nikel (Ni) terlarut, Timbal (Pb) terlarut dan Seng (Zn) terlarut.

“Tak hanya jenis-jenis logam tersebut, kandungan sejumlah senyawa juga terdeteksi pada sampel-sampel tanah dan air, di antaranya Total Petroleum Hydrocarbon (TPH), Benzene, Toluene, Ethyl Benzene dan Total Xylene,” katanya.

Lalu, pada beberapa lokasi di Wilayah Kerja Blok Rokan, juga telah diambil sampel jaringan tanaman, yang kemudian dilakukan analisa di laboratorium.

“Hasil analisa laboratorium, seluruh jaringan tanaman tersebut mengandung logam berat, merupakan bukti dampak pencemaran minyak bumi yang telah lama mengkontaminasi lingkungan hidup,” pungkasnya. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.