PEKANBARU, Derakpost.com- Akhir ini, pemerintah sudah menaikan harga LPG Non Subsidi. Padahal, kebijakan naikan harga itu dalam kondisi pandemi Covid- 19. Sehingga hal yang menjadi keluhan masyarakat. Terkait ini, Husaimi Hamidi angkat bicara.
Anggota DPRD Riau inipun mengatakan, terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga LPG Non Subsidi, seharusnya hal itu tidak terjadi. Pemerintah seharusnya paham dengan kondisi masyarakat saat ini, dihantam Covid-19 yang selama dua tahun, ekonomi masyarakat terpuruk.
“Pemerintah seharusnya paham. Karena banyak persoalan dihadapi masyarakat. Belum lagi ada masalah lainnya tentang BPJS, minyak goreng mahal. Dan disaat ini ekonomi masyarakat terpuruk. Maka, kebijakan pemerintah yang menaikan ini harga, bukan momennya,” kata Husaimi, Rabu (2/3/22).
Terhadap suatu kebijakan, sambung dia, seharusnya pemerintah dapat mengerti dan seharusnya tolak ukurnya itu bukan ibukota, namun harus bisa lihat kondisi masyarakat di daerah-daerah. Diketahui, ekonomi masyarakat menjerit.
Diberitakan hal sebelumnya, harga LPG Non nonsubsidi naik mulai hari Ahad, 27 Februari 2022 lalu. Kenaikan ini disebab Contract Price Aramco (CPA) yang saat ini masih tinggi. “Rencananya memang akan ada penyesuaian mengingat CPA saat ini masih tinggi,” kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
Sebelumnya beredar surat Pertamina Patra Niaga perihal Harga Jual LPG Non PSO Kemasan Tabung Ritel. Dalam surat tersebut tertulis penyesuaian harga LPG nonsubsidi mulai besok 27 Februari 2022 sampai ketentuan terbaru. **Rul