HPT di Kuansing Diduga Kerap Jadi Sasaran Empuk Mafia Lahan ???

0 208

 

DERAKPOST.COM – Hutan Produksi Terbatas (HPT) kerap menjadi sasaran empuk bagi mafia Tanah, baik itu yang sudah terlanjur begitu juga penggarap baru.

Seperti kawasan HPT di Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Provinsi Riau. Dimana diduga HPT ini yang dikuasai Koperasi Indah Mulia Bersama. Diduga ketua Inisial KS jual belikan pada inisial AN.

Dikutip dari Swara45. Pada durasi vidio 02.21 menit terdengar percakapan AN, itu legal tidak akan bermasalah surat – surat lengkap, mengenai 8 bulan belum dapat hasil sesudah ia beli merupakan hal yang biasa, kata AN.

Lalu lanjutnya, jangankan HPT, hutan lindung aja di gasak sama orang, yang penting kita mendapat tanah, jawab arogansinya pada vidio itu.

Saat di konfirmasi AN pada Minggu, 09/07/2023 belum mendapat respon terkait jual beli Tanah HPT Kecamatan Hulu Kuantan, hingga berita ini di terbitkan begitu juga KS.

Ditempat terpisah masyarakat yang enggan disebut namanya, mengatakan, sudah lebih kurang dua Minggu lalu AN mendatangi bagian adminitrasi tetapi entah apa jawabanya pihak administrasi itu, Ucapnya.

Lalu ia melanjutkan, diduga KS menjual sebagianya tanah KPPA Koperasi Indah Mulia Bersama kepada AN, bisa saja AN belum mendapat haknya seperti hasil sawit yang sudah produksi padahal AN sudah membeli berbulan – bulan.

Mengenai berapa nominal AN membeli lahan KPPA Koperasi diduga ratusan juta rupiah dan tidak tau AN mendapat luasan tanah atau berapa kapling, ungkapnya lagi.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing Abriman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui Pesan WhatsApp. Ia mengatakan, akan segera tindak lanjuti kebenaranya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.