DERAKPOST.COM – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur ini, mengatakan Pemko Pekanbaru ditahun 2022 akan menaikkan honor para ketua RT dan RW sebesar Rp100.000. Bahkan honor ketua RT dan RW dipastikan akan diberikan selama 12 bulan.
“Honor bagi ketua RT-RW rencananya itu akan dinaikkan oleh Pj Walikota sebesar Rp100.000. Honor ini, juga diberikan 12 bulan. Ini sesuai arahan. Saat ini, ketua RW itu hanya menerima Rp650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp500.000 per bulan,” ungkap Masykur.
Berarti katanya, pada tahun 2023, maka ketua RW menerima insentif Rp750.000 per bulan. Sedangkan halnya ketua RT menerima Rp600.000 per bulan. Hal ini sambungnya, bentuk kepedulian dari Pj Walikota Pekanbaru terhadap aparatur tingkat terendah ini.
Kemudian, insentif juga akan diberikan kepada ibu-ibu yang bergerak di bidang keluarga berencana. Selama ini, ibu-ibu ini tak pernah mendapat insentif sama sekali. “Ibu-ibu PPKBD, sub PPKBD dan TKBRT selama ini tidak ada mendapat insentif. Kami akan berikan pada tahun depan,” tutur Masykur.**Fri