DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah selesaikannya evaluasi APBD Perubahan 2025 yang milik 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Ispan Sutan Syahputra. Ia mengatakan, selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan kepada daerah masing-masing untuk selanjutnya diharmonisasikan sama DPRD setempat.
Ia juga mengatakan, bahwa evaluasi untuk 12 pemerintah kabupaten/kota itu menjadi kewenangan pihak Pemprov Riau. Dimana, saat sudah selesai untuk evaluasi tersebut. “Evaluasi APBD-P 2025, untuk halnya di 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai,” kata Ispan Syahputra.
Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD-P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan.
“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD-P 2025,” jelasnya.
Sementara itu, katanya, untuk evaluasi APBD-P 2025 milik Pemprov Riau. Hingga saat ini masih dilakukan evaluasi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paling lambat evaluasi tersebut sudah selesai sebelum 23 Oktober 2025. (Dairul)