DERAKPOST.COM – Sebelumnya, ada tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Meranti yang telah menyatakan mundur dan mencalonkan diri ini sebagai Calon Legislatif (Caleg), tapi kini bertambah menjadi empat orang.
Adapun keempat kades yang bakal ikut bertarung di pemilihan legislatif 2024 itu yakni, Mahadi Kades Kedabu Rapat, Sutris Kades Kudap, Jumir Kades Insit dan yang baru menyusul yakni H. Fadil Kades Dwi Tunggal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Sukirno melalui Kabid Pemerintahan Desa, Dani Suhanda membenarkan bahwasa telah terima surat permohonan pengunduran diri dari Kades Dwi Tunggal untuk maju sebagai caleg.
“Iya ada satu kades lagi, memasukkan berkas ke kita dari Kades Dwi Tunggal, dan suratnya sudah kita proses,” sebut Dani, Kamis (8/6/2023). Ia menjelaskan, ke empat kades menerima surat tanda terima dari dokumen pengunduran diri untuk melengkapi syarat mencalonan. diserahkan ke KPU setempat.
Artinya, sambung Dani, mereka hanya tinggal menunggu penerbitan SK untuk pemberhentian dari jabatannya. Sebut dia, meski sudah ada mengajukan surat pengunduran diri, tetapi sampai saat ini mereka masih tetap berstatus menjabat sebagai kepala desa sampai menerima SK pemberhentian. **Fir