DERAKPOST.COM – Jemaah Haji ditahun 2025 bakal diberi uang saku yakni sekitar Rp3.187.5001, yang bentuk Riyal sebesar 750. Uang saku diberikan oleh pemerintah untuk biaya hidup atau living cost selama
menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Sebagaimana dilihat dari infografis dalam laporan detikhikmah dirilis oleh detikcom, disebutkan, bahwasa uang saku tersebut terdiri dari satu lembar pecahan SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kenyamanan jemaah selama beribadah, terutama didalam mencukupi kebutuhan makan, transportasi lokal, pengeluaran pribadi lainnya selama di Arab Saudi.
Pemerintah, juga mengimbau ke jemaah untuk membawa uang tunai secukupnya saja dan tidak berlebihan demi alasannya keamanan. Ini penting guna menghindari risiko kehilangan atau jadi sasaran tindak kriminal selama berada di luar negeri.
Uang saku ini bukan bagian dari ongkos haji utama, melainkan bentuk fasilitas tambahan untuk memastikan kelancaran aktivitas jemaah di luar rangkaian ibadah pokok. (Dairul)