PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini diketahui Hollywings Pekanbaru ada izin. Hal itu membuat Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi terkejut. Pasalnya, tidak sesuai dengan sebutan yakni Kota Madani dan nilai budaya Melayu.
“Sebagai Kota Madani yang menjunjung tinggi nilai budaya melayu, makanya hal itu tak pantas Kota Pekanbaru memberi izin usaha untuk Holywings. Oleh sebab itu, diharapkan tidak memberi izin usaha untuk Holywings,” ungkap Sabarudi saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengatakan, kenyataan kini tempat hiburan ini sudah mengantongi izin, dan saat ini Holywings terjerat kasus hukum yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama. Yakni, ada promo atas minuman alkohol itu dengan membawa nama Nabi Muhammad.
“Promo minuman alkohol yang dengan membawa nama Nabi Muhammad memang sangat mencemarkan dan menyinggung perasaan umat Islam. Memang seharusnya diproses secara hukum, kalau ada pelanggaran hukum memang harus ditindaklanjuti,” kata Sabarudi, Selasa (28/6/2022).
Dikutip dari Cakaplah. Lebih lanjut dia mengatakan, walaupun kejadian tersebut berada di Jakarta, nama Holywings sangat melekat di telinga masyarakat sehingga kasus tersebut menyebar ke seluruh Indonesia, termasuk Pekanbaru.
“Tentu ini menjadi pertimbangan apakah secara aturan hukum ini terkait atau bagaimana, inilah kita berikan tugasnya kepada pemerintah. Secara hukum misalnya di Jakarta kalau kemudian terdampak ke daerah juga harus ditindaklnjuti oleh kepolisian,” cakapnya.
Sabarudi menuturkan, Kota Pekanbaru bukan hanya Kota Madani, namun juga kota yang syarat dengan budaya melayu yang melekat, sehingga tempat-tempat hiburan itu menyediakan alkohol sangat bertentangan dengan Islam. Bukannya hanya itu, tapi Pekanbaru inikan melayu budayanya, **Fri