HKTI Tegaskan Pencabutan Pupuk Bersubdisi Dinilai Rugikan Nasib Petani

0 281

 

JAWA TIMUR, Derakpost.com- Dewan Pemimpin Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Kabupaten Jember, Jawa Timur mengadakan musyawarah pada PAC HKTI se Kabupaten Jember, di Balai Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan.

Menyikapi rancana kebijakan atau pencabutan subsidi pupuk buat petani, ketua HKTI Jember terpaksa harus mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Adapun isi surat tersebut yang disampaikan:

1. Menolak rekomendasi Komisi IV DPRD Jember yang membatasi jenis Pupuk Bersubsidi.

2. Menolak Pembatasan Jumblah Komoditi pertanian yang di subsidi pemerintah.

3. Tanaman pangan, Tembakau dan tanaman Hortikultura lainnya ,masih membutuhkan Pupuk ZA dan SP36.

4. Meminta kepada pemerintah untuk menetapkan harga komoditi pertanian Yang menguntungkan.

“Ditengah tengah petani dalam keadaan kesulitan pupuk pihak Pemerintah malah membuat kebijakan yang merugikan nasib para petani,” ujar Jumantoro dilansir suara.com.

Petani di kabupaten Jember mengalami kesulitan pupuk, tindakan apa dari pemerintah selama ini.

Padahal tindakan pemerintah Kabupaten Jember sangat di nanti nanti oleh petani hususnya di kabupaten Jember.

Komisi 4 DPRD RI Jember sudah menyetujui usulan pencabutan pupuk bersubsidi jenis TSP dan ZA. Petani di Jember bukan hanya Kesulitan Pupuk harganya pun sangat mahal bahkan bisa mencapai dua kali lipatnya harga pupuk normal.

Serta minyak goreng juga sangat menyulitkan para ibu -ibu di Jember. Belum lagi harga gabah sangat murah. Apa itu tidak mencekik para petani, tegasnya.

Dalam acara rapat tersebut , Jumantoro mengancam akan turun ke jalan bersama seluruh petani yang bergabung dalam HKTI.

Ketua OKK HKTI, Jawa Timur, Agos Prastowo mengatakan pencabutan pupuk Bersubsidi bagi petani, Agus menyatakan setuju dengan penerapat pencabutan pupuk Bersubsidi tersebut. Sebab kebijakan itu akan sangat menguntungkan petani. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.