Hasil Sidang Sengketa Bacalon DPD RI Riau Diberi Waktu Tambahan 2×24 Jam Upload Data ke Silon

0 243

 

DERAKPOST.COM – Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, sidang sengketa tiga Bakal Calon (Balon) DPD RI Provinsi Riau yang ditaja oleh Bawaslu Riau, saat ini telah menghasilkan kesepakatan.

Alnofrizal kepada wartawan, menyebut, bahwa hal keputusan sidang sengketa tersebut diumumkan setelah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Hasil mediasi itu disepakati diantaranya adalah para bacalon DPD RI, yakni Mimi Lutmila, Rusli Ahmad dan maupun Saut Sihombing diberi waktu tambahan 2×24 jam untuk bisa mengupload ulang data dukungan mereka ke silon,” imbuhnya.

Menurut Alnofrizal, pemberian waktu tambahan 2×24 jam bagi Bacalon DPD RI untuk mengupload ulang data dukungan mereka ke Silon bertujuan agar pihak yang bersengketa bisa menyelesaikan permasalahannya secara adil dan damai.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Keputusan sidang sengketa Bacalon DPD RI ini diharapkan bisa memberikan solusi yang memuaskan bagi para pihak yang bersengketa.

Oleh karena itu, Bawaslu Riau berharap semua pihak bisa mematuhi dan menjalankan putusan sidang sengketa tersebut secara baik. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.