DERAKPOST.COM – Kandang jebak milik BBKSDA Riau yang dipasang bertempat di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Di hari Ahad (6/11/2022) malam lalu. Akhirnya ini berhasil menjerat Harimau Sumatera, yang berusia 10 bulan, serta berperilaku liar.
Masuk kandang jebakan milik BBKSDA Riau, sesuai data terjebak sekitar pukul 20.00 WIB. Diketahui, kandang jebakan untuk harimau di Pelalawan telah enam hari dipasang tim bersama masyarakat serta pihak terkait di areal hutan dekat perkampungan di Dusun Tanjung Pulai Desa Pulau Muda, Teluk Meranti.
Harimau di Pelalawan masuk dalam box trap, dan dipastikan merupakan individu yang muncul di perumahanya penduduk dan memangsa ternak. Dengan, saat ini tertangkap harimau sumatera itu, warga desa akhirnya bisa tenang yang setelah merasa resah dalam satu pekan terakhir akibat kemunculan satwa langka.
“Sebenarnya sudah enam hari box trap yang dipasang di lokasi. Tapi, akhirnya membuahkan hasil dan satwa tersebut masuk ke dalam jebakan. Sekarang ini, masih dalam penanganan petugas kita di lapangan,” ujar Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan S.Hut MM melalui Kabid Wilayah l Andri Hansen Siregar, Selasa (8/11/2022).
Andri Hansen menerangkan, awalnya masyarakat Dusun Tanjung Pulai Desa Pulau Muda Teluk Meranti melaporkan kemunculanya Harimau Sumatera yang tidak jauh dari perkampungan, bahkan ada ternak yang mati dimangsa. Yakni, pada hari Ahad (30/11/2022) lalu warga melihat ternak kambing miliknya ribut di belakang rumah.
Lantas ketika diperiksa, yang ternyata kambing itu sedang dimangsa Harimau Sumatera ini menggigit bagian tengkuk dan mencakar badan kambing untuk itu dimakan. Warga yang melihat, akhirnya ini berupaya mengusir hewan bernama latin adalah Panthera Tigris Sumatrae itu hingga pergi ke dalam hutan.
Tim dari BBKSDA Riau, kepolisian, TNI, perangkat desa, dan perusahaan turun ke lokasi ini didapati bekas kaki hingga kambing yang dimangsa. Kamera trap akhirnya dipasang di sekitar lokasi dan jalur perlintasan untuk merekam akan Keberadaan dari Harimau Sumatera.
Setelah dipastikan ada individu harimau sumatera berkeliaran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim mengambil keputusan untuk memasang kandang jebak agar menangkap satwa yang dilindungi itu.
Selama enam hari ditunggu-tunggu, akhirnya jebakan itu membuahkan hasil dan hewan yang mengaung itu tertangkap.
“Saat tertangkap, kondisi harimau sumatera sehat dan tidak ada luka apapun. Sifat dan perilaku liarnya masih ada,” tambah Andri Hansen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan BBKSDA Riau, harimau berusia kurang lebih 10 bulan atau sedang beranjak remaja dengan jenis kelamin betina.
Pantauan dokter perilakunya masih normal sebagaimana binatang buas yang hidup di alam liar.
Namun pihaknya tidak mengukur panjang, tinggi, maupun berat harimau sumatera itu.
Sebab tim dokter tidak melakukan pembiusan atau tindakan medis lainnya.
Tubuh harimau sumatera itu diperkirakan sebesar anjing dewasa.
“Tim kita tidak melakukan treatment medis kepada individu satwa itu, karena rencananya akan langsung dilepasliarkan ke habitatnya,” beber Andri Hansen.
Meski baru tertangkap, harimau sumatera remaja itu dinilai layak dilepasliarkan ke alam karena sesuai kategori dan masih bersifat normal.
Pihak BBKSDA melakukan evakuasi terhadap harimau yang masuk dalam kandang jebak itu dalam keadaan sadar.
BBKSDA Riau berencana melepaskan kembali harimau yang masuk kampung itu ke hutan yang jauh dari perkampungan masyarakat. **Rul