DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini, telah menerima hal usulanya draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota tahun 2023, untuk dievaluasi oleh Gubernur Riau.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Selasa (6/12/2022). Katanya, sampai saat ini sudah semua kabupaten/kota menyampaikan RAPBD 2023 di hari terakhir ini.
Ispan mengatakan, setelah diusulkan maka selanjutnya pihaknya melakukan evaluasi RAPBD kabupaten/kota. Sebut dia, untuk proses evaluasi ini ketentuan berlaku dibutuh waktunya 15 hari kerja terhitung sejak draf diserahkan dengan catatan harus lengkap.
Lebih lanjut Ispan menyampaikan, saat ini APBD 2023 kabupaten/kota ini telah sudah selesai dievaluasi oleh Gubernur Riau itu adalah Kota Dumai. Kemudian itu ada Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hulu masih menunggu jadwal fasilitasi Kemendagri, sedangkan sisanya sedang proses evaluasi.
Diketahui, sebelumnya, Pemprov Riau mengingatkan delapan kabupaten/kota di Riau ini mengusulkan draf APBD 2023 paling lambat 3 Desember 2022. Namun hingga akhir November baru ada empat daerah yang mengusulkan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau. Keempat daerah itu, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai. **Rul