Hari Ini Kesempatan Terakhir Tiga Balon DPD RI

0 453

 

DERAKPOST.COM – Hari ini merupakan batas terakhir untuk tiga Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau. Yakni untuk melakukan perbaikan syarat dukungan minimal.

“Tiga bacalon DPD diberi kesempatan 2×24 jam untuk penginputan dokumen yang gagal upload ketika vermin perbaikan sebelumnya,” kata Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi, Rabu (15/2/2023).

Tiga Bacalon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau yang diberi kesempatan oleh Bawaslu Riau adalah Mimi Lutmila, Rusli Ahmad, dan Saut Sihombing.

“Penginputannya dilakukan pada 14-15 Februari 2023 ketika akses Silon (sistem informasi pencalonan) aktif,” kata dia, dikutip dari cakaplah.com.

Dipastikan, jika berdasarkan pemeriksaan, apabila nantinya data yang diupload tidak memenuhi jumlah dukungan minimal 2.000 maka akan ditetapkan ‘Tidak Memenuhi Syarat’.

Sebelumnya, Bawaslu Riau telah menyelesaikan sidang putusan sengketa proses Pemilu antara tiga Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI. Hasilnya, ketiga Balon Anggota DPD RI ini diberi kesempatan 2×24 jam untuk mengupload syarat dukungan.

“Tadi siang sudah selesai sidang putusan terhadap sengketa proses Pemilu antara tiga bacalon DPD dengan KPU Riau,” kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.

Kata Alnofrizal, ketiga Balon DPD yang mengajukan sengketa proses ini adalah Mimi Lutmila, Rusli Ahmad, dan Saut Sihombing.

“Hasil mediasi yang disepakati diantaranya adalah para Bacalon DPD yang bersangkutan diberi waktu tambahan 2×24 jam untuk mengupload ulang data dukungan mereka ke Silon,” kata Alnofrizal. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.