Hari Ini Jusuf Kalla Laporkan Tudingan Donatur Isu Ijazah Jokowi ke Bareskrim

0 70

DERAKPOST.COM – Seiring ada tudinganya dari para pihak, maka Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau akrab dipanggil JK ini bakal melaporkan tudingan tersebut ke Bareskrim Polri hari ini.

Diketahui, disebut-sebut kalau dirinya yaitu sebagai pendana kasus tudinganya ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Dalam hal inipun, JK menegaskan dirinya sama sekali tidak ada terlibat pada perbuatan yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma Cs.

Ia mengklaim beberapa hal informasi yang tersebar di platform digital yang menyebut adanya pemberian dana Rp5 miliar tidak benar. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Ahad (5/4/2026) dikutip dari laman CNNIndonesia.

Oleh karenanya, ia menyebut pelaporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan untuk meluruskan isu tersebut. Nantinya, kata dia, pelaporan akan diwakilkan langsung melalui pengacaranya.

Dalam kesempatan yang sama, JK membantah dirinya pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.

Tak hanya itu, ia mengatakan pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” tuturnya.

Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.

Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat “remeh-temeh” itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan. “Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” jelasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.