Halte Bus TMP Banyak Rusak, Anggota DPRD Ini Minta Pemko Segera Perbaiki

0 220

 

DERAKPOST.COM – Wan Agusti anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ungkap sejumlah halte bus TMP itu yang dalam kondisi. Dinas Perhubungan (Dishub) ini diminta untuk perbaik.

“Padahal halte bus itu salah satu untuk penunjang agar minat masyarakat bisa menggunakan angkutan umum di Kota Pekanbaru. Tetapi saat ini saya lihat itu banyak yang rusak. Dishub harusnya ini peka akan hal demikian,” katanya.

Diminta pada Dishub segera melakukan perbaikan itu sejumlah halte yang rusak agar masyarakat lebih nyaman. Karena, samping itu juga akan menambah minat masyarakat ini menggunakan angkutan umum seperti bus TMP.

“Kalau fasilitas seperti haltenya bagus nyaman kita yakin masyarakat akan senang. Bahkan bisa meningkatkan minat masyarakat gunakan angkutan umum dan dampaknya akan terasa, di mana mobilitas kendaraan berkurang dan kemacetan berkurang,” ungkapnya.

Wan Agusti mengatakan, jika tidak bisa pada semua halte yang rusak diperbaiki, minimal yang paling urgen dululah, atau yang tingkat kerusakan paling parah.

Untuk memperbaiki secara kesuluruhan, diakui Wan Agusti akan sulit, mengingat untuk anggaran di 2023 ini tidak begitu banyak bertambah. Namun bisa dimaksimalkan di tahun depan.

“Bisa dimaksimalkan di 2024 nanti, karena kita kira untuk perbaikan halte ini tidak terlalu menguras anggaran kali. Jadi bisalah untuk dilakukan perbaikan terutama dijalan-jalan protokol. Malu kita dilihat orang dari luar kota,” cetus Wan Agusti lagi.

Untuk tahun 2023 ini menurut Wan Agustusti masih diprioritaskan untuk perbaikan walau hanya beberapa titik.

“Kalau sekarangkan kita sedang bahan R-APBD murni 2024. Dishub juga sudah kita panggil Hearing membahas anggaran murni ini. Kita harapkan, pas di rapat banggar nanti, bisa ditambah anggaran perbaikan halte,” ujar Wan Agustusi.

Untuk saat ini kota Pekanbaru sudah memiliki perda Angkutan Massal Kota Pekanbaru dan sudah ada legalitas bagaimana Pemko Pekanbaru membuat kebijakan terkait angkutan massal. Seperti ada penguatan di jalur khusus dan pengembangan jalur.

“Selama ini kita sudah ada bus TMP dan dengan adanya perda ini akan memberi manfaat lebih kepada masyarakat, dimana akan ada penguatan dijalur khusus dan pengembangan atau penambahan jalur lintasan TMP,” pungkas Wan Agusti. **Fer

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.