DERAKPOST.COM – Mulai saat ini Pasar
Sail, Kota Pekanbaru di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Hal alih kelola ini pasca pengelola sebelumnya sudah berakhir masa kontrak.
Diketahui, kalau pasar ini sebelumnya di bawah pengelolaan pihak PT Riau Kerta Raharja. Mereka sudah mengelola pasar tradisional yang selama kurang lebih 20 tahun. “Kita ini akan mengambil langkah menindaklanjuti kerjasama keamanan dan kebersihan,” ujar Ingot Ahmad.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru ini, mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait melakukan musyawarah perihal pengelolaan pasar tradisional di Jalan Hang Tuah. Ia menyebut ada sejumlah masukan dari pedagang.
“Masukan dari para pedagang tentu kita tampung sejauh sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Ingot ini menyebut bahwasa untuk pengelolaan Pasar Sail saat ini di bawah naungan Disperindag Kota Pekanbaru. Mereka ini mengelola pasar tradisional ini sambil menunggu sistem pengelolaannya ke depan.
Sebutnya, menunjuk satker yang akan kordinasi dengan pedagang terkait hal kegiatan pasar agar tetap berjalan. Dia menyebut terkait pengelola baru Pasar Sail tergantung kebijakan pemerintah kota. Saat ini tengah rumuskan sistem pengelolaan terhadap pasar ini, seperti yang dilansir dari pgi.
Pasar Sail merupakan satu pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menyebut total ada sembilan pasar tradisional di bawah pengelolaan pemerintah kota. **Fri